Evakuasi Besi Roboh di Jalur MRT Selesai, Hutama Karya Ungkap Hasil Investigasi Awal

Jum'at, 31 Mei 2024 - 09:24 WIB
loading...
Evakuasi Besi Roboh...
Hutama Karya telah melakukan evakuasi material besi yang jatuh di lintasan MRT Jakarta Line Bundaran HI-Lebak Bulus antara Stasiun MRT Asean dan Stasiun MRT Blok M. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) telah melakukan evakuasi material besi yang jatuh di lintasan MRT Jakarta Line Bundaran HI-Lebak Bulus antara Stasiun MRT ASEANdan Stasiun MRT Blok M pada Kamis (30/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Insiden tersebut telah mengganggu operasional dan kenyamanan para pengguna MRT.

Baca Juga: Crane Proyek Kejagung Roboh di Jalur MRT, Hutama Karya Minta Maaf

Paska kejadian, evakuasi material besi dilakukan dalam 4 tahap selama 2 jam yang selesai lebih cepat pada pukul 20.05 WIB. Namun, terkait waktu pengoperasian menjadi kewenangan dari pihak MRT Jakarta.

Selaku kontraktor proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat insiden jatuhnya material besi.

"Berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi. Induksi tersebut mengakibatkan crane mati mendadak, sehingga material besi yang sedang diangkat terjatuh miring dan masuk ke dalam rel MRT mengikuti arus induksi," ungkap EVP Sekretaris Hutama Karya, Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Crane Jatuh di Depan Kejagung, Penumpang MRT Terpaksa Beralih ke Transjakarta

Meskipun begitu, sebelum pekerjaan pengangkatan material dilakukan, Hutama Karya selaku kontraktor telah berkoordinasi dengan pihak MRT dan menyepakati batas aman jarak pengangkatan material, yaitu 6 (enam) meter, sesuai dengan hasil koordinasi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Jalan Tol di Provinsi...
Jalan Tol di Provinsi Riau Ditargetkan Bertambah 30 Km Tahun Ini
Tol Trans Sumatera Diskon...
Tol Trans Sumatera Diskon 30% saat Lebaran 2026, Berikut Rincian Tarifnya
Amar Bank Dorong Layanan...
Amar Bank Dorong Layanan Embedded Banking di MRT Jakarta
Tumpukan Uang Sitaan...
Tumpukan Uang Sitaan Rp6,6 Triliun, Purbaya: Bisa Kurangi Defisit APBN
Tarif Tol Trans Sumatera...
Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20% Saat Nataru 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Rekomendasi
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved