Evakuasi Besi Roboh di Jalur MRT Selesai, Hutama Karya Ungkap Hasil Investigasi Awal
Jum'at, 31 Mei 2024 - 09:24 WIB
loading...
Hutama Karya telah melakukan evakuasi material besi yang jatuh di lintasan MRT Jakarta Line Bundaran HI-Lebak Bulus antara Stasiun MRT Asean dan Stasiun MRT Blok M. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) telah melakukan evakuasi material besi yang jatuh di lintasan MRT Jakarta Line Bundaran HI-Lebak Bulus antara Stasiun MRT ASEANdan Stasiun MRT Blok M pada Kamis (30/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Insiden tersebut telah mengganggu operasional dan kenyamanan para pengguna MRT.
Baca Juga: Crane Proyek Kejagung Roboh di Jalur MRT, Hutama Karya Minta Maaf
Paska kejadian, evakuasi material besi dilakukan dalam 4 tahap selama 2 jam yang selesai lebih cepat pada pukul 20.05 WIB. Namun, terkait waktu pengoperasian menjadi kewenangan dari pihak MRT Jakarta.
Selaku kontraktor proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat insiden jatuhnya material besi.
"Berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi. Induksi tersebut mengakibatkan crane mati mendadak, sehingga material besi yang sedang diangkat terjatuh miring dan masuk ke dalam rel MRT mengikuti arus induksi," ungkap EVP Sekretaris Hutama Karya, Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Crane Jatuh di Depan Kejagung, Penumpang MRT Terpaksa Beralih ke Transjakarta
Meskipun begitu, sebelum pekerjaan pengangkatan material dilakukan, Hutama Karya selaku kontraktor telah berkoordinasi dengan pihak MRT dan menyepakati batas aman jarak pengangkatan material, yaitu 6 (enam) meter, sesuai dengan hasil koordinasi tersebut.
Baca Juga: Crane Proyek Kejagung Roboh di Jalur MRT, Hutama Karya Minta Maaf
Paska kejadian, evakuasi material besi dilakukan dalam 4 tahap selama 2 jam yang selesai lebih cepat pada pukul 20.05 WIB. Namun, terkait waktu pengoperasian menjadi kewenangan dari pihak MRT Jakarta.
Selaku kontraktor proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat insiden jatuhnya material besi.
"Berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi. Induksi tersebut mengakibatkan crane mati mendadak, sehingga material besi yang sedang diangkat terjatuh miring dan masuk ke dalam rel MRT mengikuti arus induksi," ungkap EVP Sekretaris Hutama Karya, Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Crane Jatuh di Depan Kejagung, Penumpang MRT Terpaksa Beralih ke Transjakarta
Meskipun begitu, sebelum pekerjaan pengangkatan material dilakukan, Hutama Karya selaku kontraktor telah berkoordinasi dengan pihak MRT dan menyepakati batas aman jarak pengangkatan material, yaitu 6 (enam) meter, sesuai dengan hasil koordinasi tersebut.
Lihat Juga :