Kartu Pra Kerja untuk Korban PHK Digulirkan Bertahap

Jum'at, 01 Mei 2020 - 17:17 WIB
loading...
Kartu Pra Kerja untuk Korban PHK Digulirkan Bertahap
Pemerintah akan memprioritaskan program kartu prakerja untuk korban PHK. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memprioritaskan program kartu prakerja untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Hingga Kamis (30/4), sudah sebanyak 9 juta orang yang mendaftar Kartu Pra Kerja.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, dari 9 juta orang yang telah berhasil lolos verifikasi pada gelombang 1 dan 2 sebanyak 456 ribu orang. Selain itu, program ini turut menyasar para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Mereka yang di-PHK akan dimasukkan ke program Kartu Pra Kerja secara bertahap dan bergelombang dalam waktu 4-5 minggu ke depan. Termasuk bagi para PMI, baik yang dipulangkan maupun yang gagal diberangkatkan,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, Jumat (1/5/2020).

Berdasarkan data yang diperoleh pemerintah, peserta yang berhasil lolos tersebut berasal dari beragam wilayah, dimana yang paling banyak berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Sulawesi Selatan. "Di situ sebanyak 18% mengambil fasilitas melalui perbankan yaitu BNI, dan sisanya melalui e-wallet,” terangnya

Dia menambahkan, hingga saat ini para pekerja formal yang terkena PHK akibat pandemi virus Corona (Covid-19) mencapai 375 ribu orang. Sedangkan, pekerja informal yang terdampak berjumlah sekitar 315 ribu orang dan 1,4 juta pekerja dirumahkan.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1135 seconds (0.1#10.140)