Intip Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dan Skema Pencairan BLT Rp600
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bantuan Rp600 ribu bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta bakal dicairkan pada 25 Agustus 2020. Dimana mekanisme subsidi upah diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan, dimana setiap pembayaran sebesar Rp1,2 juta.
Adapun syarat yang ditetapkan dalam skema pemberian subsidi upah tersebut di antaranya, pertama, pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIP). Kedua, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di B PJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
Ketiga, peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Keempat, Pekerja atau buruh penerima upah memiliki rekening bank yang aktif. Dan tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu Prakerja. Kelima, peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
(Baca Juga: Gaji Tambahan Pekerja Swasta dan Non PNS Ditransfer 25 Agustus Kuras APBN Rp37,7 T )
Pemerintah mencatat sebanyak 5,7 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja swasta dan non PNS yang sudah terverifikasi syarat administrasi dan siap menerima bantuan. Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan. sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria yang telah disiapkan oleh pemerintah dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank yang sudah direkomendasikan.
"Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi," ujar Agus dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Bagi calon peserta yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah ditetapkan, dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui beberapa metode, salah satunya melalui via situs resmi BPJS Jamsostek.
Adapun caranya memeriksa saldo via situs resmi adalah peserta menyiapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan karena akan memerlukan nomor KPJ. Peserta membuka situs website resmi BPJS Ketenagakerjaan di http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat secara langsung log in melalui tautan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ setelah itu, klik menu 'Layanan Peserta' pada halaman.
(Baca Juga: Ngerih: Data Penerima BLT Divalidasi Berlapis, Jadi Jangan Ngarep Bisa Ngakalin )
Kemudian, klik 'Pilih Tenaga Kerja'. Di situlah akan muncul pilihan berupa 'BPJSTKU' dan 'Antrian Online'. Untuk bagian cek saldo, peserta dapat memilih menu BPJSTKU. Langkah selanjutnya, peserta akan masuk ke alamat: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login, dan tinggal masukan email dan kata sandi.
Bagi peserta yang belum memiliki akun atau pengguna baru, peserta harus membuat akun terlebih dahulu dengan dengan beberapa langkah. Pertama, klik 'Log in', kemudian buatlah akun BPJSTK dengan pilih 'Daftar Pengguna' dan isilah formulir data registrasi ini seperti Nama, Nomor KTP, Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KJP) atau BPJS TK.
Kemudian pilihlah 'Setuju' pada kolom ketentuan penggunaan layanan. Bila data sudah terisi lengkap dan benar, klik 'Daftarkan' atau 'SUBMIT DATA'. Setelah itu akan muncul tampilan beragam menu, peserta tinggal pilih 'Lihat  Saldo'. Setelah semuanya selesai dan sudah mendaftar, silakan tunggu email konfirmasi atau balasan pesan SMS dari nomor ponsel (HP) untuk aktivasi akun.
Jika sudah menerima email atau SMS konfirmasi, silakan masukkan kode aktivasi di alamat yang sudah tersedia lalu klik tombol kirim, supaya User Id dan Password dapat digunakan. Kemudian cek inbox email. Bila sudah aktif, dapat langsung melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan via daring dengan terlebih dahulu Login menggunakan email yang daftarkan dan PIN.
Selain itu beberapa metode, seperti SMS dan ATM. Berikut ini adalah caranya:
Cek Saldo BPJS via SMS 2757
Cara ini tidak kalah mudah dengan mengecek di website resmi BPJS karena hanya menggunakan pesan singkat atau SMS. Cek saldo via sms juga menjadi favorit para pekerja karena tidak perlu repot-repot membuat akun di website resmi BPJS.
Namun sebelum itu Anda harus melakukan aktivasi terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah aktivasi BPJS via SMS. Ketik pada layar HP Anda berupa: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS  ke 2757 Untuk format tanggal lahir berupa dd-mm-yy (misal untuk 1 Januari 1990 berarti: 01-01-90).
Setelah itu, Anda akan menerima balasan SMS dari BPJS yang berisi ucapan terima kasih dan nomor ID Anda. Setelah Anda mendapatkan ID, Anda langsung bisa cek saldo JHT dengan membalas sms tersebut dengan format SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kirim ke 2757. Tunggu sebentar, dan Anda akan langsung menerima balasan berisi saldo JHT Anda.
Perlu Anda ketahui bahwa layanan SMS ini hanya berlaku untuk nomor operator tertentu seperti Telkomsel, XL, dan Indosat. Jadi, Anda tidak bisa mengecek saldo di luar nomor ponsel operator tersebut.
Namun, bagaimana jika Anda ganti nomor? Untuk kasus ini, Anda perlu memberi tahu pihak BPJS kalau Anda sudah ganti nomor HP. Caranya adalah sebagai berikut. Kirim SMS berupa Ketik: DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)HP#Nomor Handphone lama#Nomor KTP, kirim ke 2757.
Begitu pula jika Anda ingin mengganti PIN cukup SMS ke 2757. Untuk ganti PIN, Anda juga hanya perlu mengirim SMS dengan format DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)#Pin lama#Pin baru kirim ke 2757.
Cara Cek Saldo Menggunakan ATM
Cara selanjutnya untuk mengecek saldo JHT, bisa menggunakan ATM. Namun tidak bisa sembarang ATM melainkan harus dari ATM BNI. Untuk mengecek dengan cara ini, sangat mudah. Caranya adalah sebagai berikut. Datanglah ke ATM BNI terdekat Anda. Masukkan kartu ATM dan pin Anda. Setelah itu cari menu Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian saldo Anda akan muncul. Jangan lupa untuk keluar dan ambil kartu ATM Anda kembali.
Adapun syarat yang ditetapkan dalam skema pemberian subsidi upah tersebut di antaranya, pertama, pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIP). Kedua, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di B PJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
Ketiga, peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Keempat, Pekerja atau buruh penerima upah memiliki rekening bank yang aktif. Dan tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu Prakerja. Kelima, peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
(Baca Juga: Gaji Tambahan Pekerja Swasta dan Non PNS Ditransfer 25 Agustus Kuras APBN Rp37,7 T )
Pemerintah mencatat sebanyak 5,7 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja swasta dan non PNS yang sudah terverifikasi syarat administrasi dan siap menerima bantuan. Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto mengatakan. sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria yang telah disiapkan oleh pemerintah dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank yang sudah direkomendasikan.
"Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi," ujar Agus dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Bagi calon peserta yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah ditetapkan, dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui beberapa metode, salah satunya melalui via situs resmi BPJS Jamsostek.
Adapun caranya memeriksa saldo via situs resmi adalah peserta menyiapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan karena akan memerlukan nomor KPJ. Peserta membuka situs website resmi BPJS Ketenagakerjaan di http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat secara langsung log in melalui tautan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ setelah itu, klik menu 'Layanan Peserta' pada halaman.
(Baca Juga: Ngerih: Data Penerima BLT Divalidasi Berlapis, Jadi Jangan Ngarep Bisa Ngakalin )
Kemudian, klik 'Pilih Tenaga Kerja'. Di situlah akan muncul pilihan berupa 'BPJSTKU' dan 'Antrian Online'. Untuk bagian cek saldo, peserta dapat memilih menu BPJSTKU. Langkah selanjutnya, peserta akan masuk ke alamat: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login, dan tinggal masukan email dan kata sandi.
Bagi peserta yang belum memiliki akun atau pengguna baru, peserta harus membuat akun terlebih dahulu dengan dengan beberapa langkah. Pertama, klik 'Log in', kemudian buatlah akun BPJSTK dengan pilih 'Daftar Pengguna' dan isilah formulir data registrasi ini seperti Nama, Nomor KTP, Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KJP) atau BPJS TK.
Kemudian pilihlah 'Setuju' pada kolom ketentuan penggunaan layanan. Bila data sudah terisi lengkap dan benar, klik 'Daftarkan' atau 'SUBMIT DATA'. Setelah itu akan muncul tampilan beragam menu, peserta tinggal pilih 'Lihat  Saldo'. Setelah semuanya selesai dan sudah mendaftar, silakan tunggu email konfirmasi atau balasan pesan SMS dari nomor ponsel (HP) untuk aktivasi akun.
Jika sudah menerima email atau SMS konfirmasi, silakan masukkan kode aktivasi di alamat yang sudah tersedia lalu klik tombol kirim, supaya User Id dan Password dapat digunakan. Kemudian cek inbox email. Bila sudah aktif, dapat langsung melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan via daring dengan terlebih dahulu Login menggunakan email yang daftarkan dan PIN.
Selain itu beberapa metode, seperti SMS dan ATM. Berikut ini adalah caranya:
Cek Saldo BPJS via SMS 2757
Cara ini tidak kalah mudah dengan mengecek di website resmi BPJS karena hanya menggunakan pesan singkat atau SMS. Cek saldo via sms juga menjadi favorit para pekerja karena tidak perlu repot-repot membuat akun di website resmi BPJS.
Namun sebelum itu Anda harus melakukan aktivasi terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah aktivasi BPJS via SMS. Ketik pada layar HP Anda berupa: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS  ke 2757 Untuk format tanggal lahir berupa dd-mm-yy (misal untuk 1 Januari 1990 berarti: 01-01-90).
Setelah itu, Anda akan menerima balasan SMS dari BPJS yang berisi ucapan terima kasih dan nomor ID Anda. Setelah Anda mendapatkan ID, Anda langsung bisa cek saldo JHT dengan membalas sms tersebut dengan format SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kirim ke 2757. Tunggu sebentar, dan Anda akan langsung menerima balasan berisi saldo JHT Anda.
Perlu Anda ketahui bahwa layanan SMS ini hanya berlaku untuk nomor operator tertentu seperti Telkomsel, XL, dan Indosat. Jadi, Anda tidak bisa mengecek saldo di luar nomor ponsel operator tersebut.
Namun, bagaimana jika Anda ganti nomor? Untuk kasus ini, Anda perlu memberi tahu pihak BPJS kalau Anda sudah ganti nomor HP. Caranya adalah sebagai berikut. Kirim SMS berupa Ketik: DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)HP#Nomor Handphone lama#Nomor KTP, kirim ke 2757.
Begitu pula jika Anda ingin mengganti PIN cukup SMS ke 2757. Untuk ganti PIN, Anda juga hanya perlu mengirim SMS dengan format DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)#Pin lama#Pin baru kirim ke 2757.
Cara Cek Saldo Menggunakan ATM
Cara selanjutnya untuk mengecek saldo JHT, bisa menggunakan ATM. Namun tidak bisa sembarang ATM melainkan harus dari ATM BNI. Untuk mengecek dengan cara ini, sangat mudah. Caranya adalah sebagai berikut. Datanglah ke ATM BNI terdekat Anda. Masukkan kartu ATM dan pin Anda. Setelah itu cari menu Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian saldo Anda akan muncul. Jangan lupa untuk keluar dan ambil kartu ATM Anda kembali.
(akr)