5 Negara Barat yang Hujani Sanksi ke Rusia, tapi Malah Bikin Moskow Kaya Raya

Rabu, 03 Juli 2024 - 14:44 WIB
loading...
5 Negara Barat yang Hujani Sanksi ke Rusia, tapi Malah Bikin Moskow Kaya Raya
Bank Dunia meningkatkan peringkat Rusia menjadi negara berpenghasilan tinggi meski dihujani sanksi AS. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Negara-negara Barat menjatuhkan sanksi ekstensif terhadap Rusia terkait konflik dengan Ukraina pada 24 Februari 2022. Anggota Uni Eropa (UE), AS, Inggris, Australia, Swiss, dan beberapa negara lain telah memberlakukan pembatasan untuk membatasi kemampuan pendanaan perang Rusia. Paket sanksi Uni Eropa pertama diumumkan pada 21 Februari 2022. Melansir Statista, AS dan Uni Eropa telah memberlakukan total 14 paket pada Juni 2024. Rusia telah menjadi negara yang paling banyak dijatuhi sanksi.



Berikut jenis paket sanksi Barat yang menghujani Rusia;

1. Keuangan dan layanan

-Larangan SWIFT untuk 10 bank Rusia, termasuk Sberbank.
-Pembekuan aset Bank Sentral.
-Larangan Uni Eropa untuk menyediakan beberapa layanan ke Rusia, termasuk akun kripto, konsultasi TI, dan peringkat kredit.
-Larangan Uni Eropa dan AS terhadap investasi di sektor energi Rusia
-Uni Eropa juga melarang investasi di bidang pertambangan dan penggalian.
-Pembekuan aset dan larangan bepergian untuk sekitar 9.000 individu dan 1.800 perusahaan

2. Perdagangan

-Pembatasan harga G7 untuk minyak mentah dan produk olahan Rusia.
-Uni Eropa melarang impor sebagian besar produk sulingan, minyak mentah, dan batu bara, dan AS sepenuhnya melarang bahan bakar fosil Rusia.
-Jerman menangguhkan sertifikasi Nord Stream 2.
-Larangan G7, AS dan Uni Eropa terhadap impor emas Rusia. -Berlian Rusia dilarang di AS tetapi tidak di Uni Eropa, di mana Belgia terus mengimpor berlian dalam jumlah yang signifikan.
-Larangan ekspor barang berteknologi tinggi, termasuk produk yang dapat digunakan untuk keperluan militer, chip, dan komponen pesawat terbang.
-Larangan ekspor untuk pakaian mewah, mobil, dan karya seni.

3. Transportasi

-Menutup ruang udara untuk pesawat Rusia.
-Larangan bagi kapal-kapal yang berlayar di bawah bendera Rusia untuk memasuki pelabuhan-pelabuhan Uni Eropa.

4. Langkah-langkah lain

-Pencabutan status negara yang paling disukai (MFN) di anisasi Perdagangan Dunia (WTO).
-Pembatasan masuk bagi warga Rusia oleh negara-negara Baltik, Polandia, dan Finlandia
-Negara-negara tersebut mencatat lonjakan penyeberangan perbatasan setelah mobilisasi diumumkan di Rusia.
-Larangan Uni Eropa terhadap media yang disponsori Rusia
-Penangguhan untuk berpartisipasi dalam beberapa acara budaya dan olahraga, seperti kompetisi UEFA dan FIFA serta Eurovision.

Secara keseluruhan, ekonomi Rusia menyesuaikan diri dengan sanksi dengan meningkatkan perdagangan dengan negara-negara yang tidak menjatuhkan sanksi dan mengganti impor dengan produk lokal jika memungkinkan. Rusia meningkatkan ekspor minyak mentah ke China dan India, sementara Uni Eropa mengurangi pangsa Rusia dalam impor gas ekstra-Uni Eropa.

Terbaru, Bank Dunia merilis laporan tahunan pendapatan nasional pada suatu negara. Dalam laporan tersebut, ekonomi Rusia justru melesat dari negara berpenghasilan menengah atas menjadi berpenghasilan tinggi di tengah sanksi Barat.



Aktivitas ekonomi Rusia dipengaruhi oleh peningkatan besar dalam aktivitas terkait militer pada 2023. Sementara, pertumbuhan juga didorong oleh rebound dalam perdagangan tumbuh lebih 6,8%, sektor keuangan tumbuh lebih 8,7%, dan konstruksi tumbuh lebih 6,6%.

Faktor-faktor ini menyebabkan peningkatan PDB riil meningkat 3,6% dan nominal meningkat 10,9%, dan PDB per kapita Atlas Rusia tumbuh 11,2%. Lonjakan ekonomi tersebut terjadi setelah AS dan sekutunya menjatuhkan ribuan sanksi terhadap Rusia terkait konflik Ukraina, dan secara terbuka menyatakan bahwa tujuan mereka adalah untuk menghancurkan ekonomi Rusia dan memprovokasi perubahan rezim di Moskow. Untuk dapat dianggap sebagai negara berpenghasilan tinggi, sebuah negara harus memiliki GNI lebih dari USD14.005 disesuaikan dari USD13.845 untuk tahun fiskal sebelumnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4910 seconds (0.1#10.140)