Ini Beda Asuransi TPL yang Wajib di 2025 dengan All Risk dan TLO

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:01 WIB
loading...
Ini Beda Asuransi TPL...
Asuransi TPL yang akan diwajibkan untuk kendaraan bermotor baru pada 2025 punya cakupan berbeda dengan asuransi TLO dan All Risk. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mewajibkan kendaraan bermotor menggunakan asuransi third party liability (TPL) mulai tahun 2025. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Asuransi wajib ini ternyata berbeda dengan asuransi kendaraan yang sudah lebih dikenal selama ini, yakni asuransi All Risk dan asuransi TLO (total loss only). Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menjelaskan, asuransi TPL, TLO, dan All Risk memiliki perbedaan dalam lingkup penjaminan. Apa perbedaannya? Berikut penjelasan Irvan Rahardjo:

Baca Juga: Siap-siap, Mobil dan Motor Wajib Asuransi Mulai Januari 2025

Asuransi All Risk menyangkut kendaraan fisik saja, seperti kerusakan minor mulai dari baret halus, penyok, hingga kerusakan besar, seperti tabrakan yang mengakibatkan bodi mobil berubah bentuk atau pencurian mobil. Semua risiko itu dapat ditanggung asuransi All Risk asalkan sesuai dengan polis yang dimiliki.

Selanjutnya, asuransi TLO adalah merupakan asuransi yang memberikan perlindungan kepada kendaraan atas risiko kehilangan atau kerusakan melebihi 75%. Asuransi tersebut biasanya diberikan oleh perbankan atau leasing.

"Kalau all risk itu hanya menyangkut kendaran fisik saja, kalau TLO itu hanya untuk hilang atau kerusakan besar sekitar 75%, itu dikatakan TLO," papar Irvan dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (20/7/2024).

Baca Juga: Mobil Listrik Jadi Magnet Pengunjung GIIAS 2024

Sementara untuk asuransi TPL, jelas dia, berbeda dengan kedua asuransi sebelumnya yang memberikan perlindungan pada kendaraan pribadi. Asuransi TPL tidak menanggung pemilik kendaraan, melainkan pihak ketiga yang menjadi korban atas kelalaian pengendara, semisal ditabrak.

"TPL ini nanti untuk menanggung risiko yang tertabrak atau pihak ketiga, misalnya tabrak warung, kendaraan, tabrak bus, dan sebagainya, jadi bukan kendaraan sendiri," jelasnya.

Irvan menjelaskan, selama ini asuransi TPL memang sudah ada, namun hanya bersifat sukarela. Biasanya pengguna asuransi ini adalah pemilik mobil mewah, yang rentan menghadapi gugatan atas kelalaian yang terjadi di jalan. Asuransi TPL akan bekerja untuk menghadapi potensi gugatan-gugatan tersebut melalui ganti rugi yang dibayarkan oleh penyedia asuransi TPL.

"Kalau misalnya mobil mewah yang menabrak orang, atau rumah orang tentu gugatan pihak ketiga itu besar, itulah sebabnya mobil mewah itu biasanya mengambil TPL karena dia khawatir menghadapi gugatan pihak ketiga yang menganggap pengendara ini kaya karena memiliki mobil mewah," jelasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meningkatkan Penetrasi...
Meningkatkan Penetrasi Asuransi Kendaraan Roda Empat lewat Kolaborasi Strategis
MNC Insurance dan Scuto...
MNC Insurance dan Scuto Paint Kolaborasi Beri Perlindungan bagi Pemilik Kendaraan
Gurih! Pemerintah Bisa...
Gurih! Pemerintah Bisa Raup Rp6,3 T per Tahun dari Iuran Asuransi TPL Motor Saja
Buruh dan Ojol Tolak...
Buruh dan Ojol Tolak Asuransi Wajib untuk Kendaraan di 2025
Wajib Asuransi Mobil...
Wajib Asuransi Mobil dan Motor 2025, OJK Masih Tunggu Restu Pemerintah
Mobil dan Motor Wajib...
Mobil dan Motor Wajib Asuransi Mulai Tahun Depan, Pengamat: Tambah Beban setelah Tapera
Berkendara Tanpa Khawatir:...
Berkendara Tanpa Khawatir: Mengapa Asuransi All Risk Adalah Pilihan Tepat untuk Mobil Anda?
Cara Klaim Asuransi...
Cara Klaim Asuransi Mobil dan Persyaratannya, Wajib Tahu!
Mobil Terendam Banjir...
Mobil Terendam Banjir di Apartemen Serpong Garden Apakah Bisa Klaim Asuransi?
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Berpotensi...
Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Panggung Terakhir Luka Modric
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved