Soal Demurrage Rp294,5 M, Megawati Ingatkan Jangan Mengandalkan Impor Beras

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:38 WIB
loading...
A A A
Sebagai informasi, kritik Megawati agar negara tidak lagi mengandalkan impor beras, sejalan dengan mencuatnya dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri.

Baca Juga: Megawati Waswas Lihat Utang Negara Tembus Rp8.353 Triliun, Rupiah Makin Loyo

Dalam penjelasannya Tim Riviu menyebutkan bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bulog-Bapanas senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp 177 miliar.
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)