OJK Klaim 6.000 Rekening Terkait Judi Online Sudah Diblokir
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 18:55 WIB
loading...
Sudah ada 6.000 rekening terkait judi online atau judol yang sudah diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mampukah beri efek jera?. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sudah ada 6.000 rekening terkait judi online atau judol yang sudah diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ). Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi.
Baca Juga: Ikut Kecipratan Cuan Judol, Perbankan Didorong Bangun Sistem Pelacakan Transaksi
Dalam konferensi pers SNLIK Tahun 2024 yang digelar pada Jumat (2/8/2024), Frederica mengatakan, bahwa pemblokiran rekening yang berjumlah ribuan tersebut sebagai langkah pembatasan ruang gerak aktivitas judi online. Diterangkan juga olehnya, semua itu dilakukan untuk memberantas kegiatan judi online di Indonesia.
"Kami telah menutup sekitar 6.000-an rekening yang kemudian menjadi tempat melakukan transaksi baik penampungan maupun beneficial owner (judi online),” ungkap Friderica.
Baca Juga: Transfer Pulsa Dibatasi Maksimal Rp1 Juta per Hari
Baca Juga: Ikut Kecipratan Cuan Judol, Perbankan Didorong Bangun Sistem Pelacakan Transaksi
Dalam konferensi pers SNLIK Tahun 2024 yang digelar pada Jumat (2/8/2024), Frederica mengatakan, bahwa pemblokiran rekening yang berjumlah ribuan tersebut sebagai langkah pembatasan ruang gerak aktivitas judi online. Diterangkan juga olehnya, semua itu dilakukan untuk memberantas kegiatan judi online di Indonesia.
"Kami telah menutup sekitar 6.000-an rekening yang kemudian menjadi tempat melakukan transaksi baik penampungan maupun beneficial owner (judi online),” ungkap Friderica.
Baca Juga: Transfer Pulsa Dibatasi Maksimal Rp1 Juta per Hari
Lihat Juga :