Tekor Nih, Penerimaan Pajak Minus Semua Gegara Corona

Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:12 WIB
loading...
Tekor Nih, Penerimaan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2020 tercatat masih mengalami kontraksi 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Adapun, penerimaan pajak hingga akhir Juli 2020 senilai Rp601,9 triliun atau 50,2% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres No. 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kontraksi tersebut lebih dalam dari yang diperkirakan.

"Kalau kita lihat dari sisi growth penerimaan pajak adalah negatif 14,7%. Ini lebih dalam dari yang kami perkirakan. Ini yang perlu kami perhatikan dari faktor-faktor pajak tersebut," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers APBN Kita secara virtual, Selasa (25/8/2020). (Baca: Rapuh, Menkeu Sebut Ekonomi RI Bisa Negatif Sepanjang Tahun 2020 )

Dia merinci penerimaan PPh migas hingga akhir Juli 2020 tercatat senilai Rp19,8 triliun atau minus 44,3% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp35,5 triliun.

"Penurunan PPh migas secara drastis tersebut melanjutkan penurunan mulai Februari 2020 karena dipengaruhi harga minyak dunia yang anjlok," katanya. (Baca juga: Isu Vaksin, Relaksasi, dan Stimulus Eropa Kerek Harga Minyak Indonesia )

Sedangkan penerimaan pajak nonmigas senilai Rp582,1 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 13,1%. "Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena virus corona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini," tandasnya.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan, jika melihat peta penerimaan pajak tersebut menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang sangat rapuh. (Baca juga: Tak Jadi Dukung Ahmad Dhani, Gerindra Berubah Haluan Usung Petahana )

"Ini yang harus hati-hati. Untuk menuju nol (pertumbuhan ekonomi) diperlukan kerja keras yang berat, karena aktivitas ekonomi belum menunjukan perbaikan seperti yang kita harapkan," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPKS Dorong Pemerintah...
SPKS Dorong Pemerintah Turunkan Pajak Ekspor dan Pungutan Ekspor Sawit
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
Inovasi Pajak di Jakarta,...
Inovasi Pajak di Jakarta, Transaksi BPHTB Kini Lebih Cepat dan Efisien
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
Sri Mulyani dan Suami...
Sri Mulyani dan Suami Ucapkan Selamat Idulfitri: Harapan untuk Kesejahteraan Berkeadilan
Pajak Air Tanah, Siapa...
Pajak Air Tanah, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Cara Hitungnya?
Tarif dan Ketentuan...
Tarif dan Ketentuan Baru Pajak BBM di Jakarta, Simak Penjelasannya
Rekomendasi
Cara Bayar Pajak Mobil...
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa
OpenAI Gugat Balik Elon...
OpenAI Gugat Balik Elon Musk, Ini Masalahnya
Dua Mobil Listrik listrik...
Dua Mobil Listrik listrik BYD Ini Dicas 5 Menit Bisa Melesat 400 Km
Berita Terkini
Tarif Trump Gerus Kekayaan...
Tarif Trump Gerus Kekayaan 5 Miliarder Mode Teratas, Nomor 1 Rugi Rp547,4 T
4 menit yang lalu
KAI Layani 29,17 Juta...
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
21 menit yang lalu
32 Perusahaan Antre...
32 Perusahaan Antre IPO, 12 Beraset Jumbo
1 jam yang lalu
Ratusan Triliun Kabur...
Ratusan Triliun Kabur ke Luar Negeri, Nasionalisme Taipan Indonesia Dipertanyakan
3 jam yang lalu
Bandara IKN Selesai...
Bandara IKN Selesai Dibangun, Kapan Beroperasi Penuh?
4 jam yang lalu
Gedung Putih: Lebih...
Gedung Putih: Lebih dari 75 Negara Coba Negosiasi Tarif dengan AS
6 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved