Inflasi Medis Terus Naik, Ini yang Perlu Dilakukan Nasabah Asuransi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:21 WIB
loading...
Inflasi Medis Terus...
Naiknya inflasi medis perlu disikapi dengan bijak oleh nasabah agar tetap mendapat proteksi kesehatan yang tepat sasaran. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dana Moneter Internasional (IMF) mencatat, inflasi global turun dari 6,8% di tahun 2023 menjadi 5,9% di tahun 2024. Namun, tidak demikian dengan inflasidi sektor kesehatan yang terus meningkat didorong naiknya biaya bahan baku dan kemajuan teknologi yang mendongkrak harga rawat medis dan obat-obatan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

Laporan riset Mercer Marsh Benefit (MMB) Health Trends 2024 yang diterbitkan oleh Mercer, salah satu firma konsultasi SDM terkemuka dunia, menyebut inflasi medis khususnya di Indonesia terus naik hingga 13%.
Kenaikan itu lebih tinggi dari proyeksi tren kenaikan biaya kesehatan di Asia yang sebesar 11,4%.

Menanggapi hal itu, financial advisor Andhika Diskartes mengatakan bahwa di tengah kondisi inflasi medis yang masih terus berlanjut, kepemilikan produk asuransi kesehatan justru menjadi lebih penting lagi. Sebab, kepemilikan produk asuransi kesehatan dapat membantu menjaga stabilitas keuangan diri dan keluarga dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan meningkatnya biaya medis.

Berdasarkan hasil Survei Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023 yang dilakukan Badan Pusat Statistik, disebutkan bahwa 61,8% responden menggunakan layanan kesehatan dari kantong sendiri (OOP atau out of pocket). Padahal, WHO, merekomendasikan angka OOP tidak lebih dari 20% di suatu negara. OOP merupakan indikator untuk memastikan proteksi finansial masyarakat tetap terjaga dan mencegah pengeluaran kesehatan secara berlebihan karena sudah dilindungi oleh asuransi.

"Asuransi kesehatan memberikan perlindungan finansial yang sangat dibutuhkan ketika menghadapi risiko hidup seperti penyakit serius atau kecelakaan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: OJK Catat Premi Asuransi Nasional Capai Rp210,44 Triliun per Mei 2024

Andhika mencontohkan, apabila seseorang sudah mengalokasikan Rp15 juta per tahun untuk asuransi kesehatan, maka di saat bersamaan dirinya telah meringankan beban jika sewaktu-waktu membutuhkan penanganan medis lewat klaim pertanggungan yang disepakati besaran maksimalnya. "Dengan kata lain, bisa terhindar dari risiko menguras tabungan atau aset saat harus membayar beban biaya medis yang tinggi," jelasnya.

Di sisi lain, inflasi medis mendorong industri asuransi untuk menyesuaikan biaya asuransi atau premi (repricing) yang harus dibayarkan oleh nasabah. Penyesuaian ini merupakan hal lazim yang tidak hanya terjadi di industri kesehatan. Dalam industri asuransi, kata dia, repricing bukan sebatas reaksi terhadap meningkatnya risiko kesehatan yang berimbas pada klaim lebih tinggi, namun juga sebagai bentuk antisipasi terhadap inflasi medis yang cenderung naik dari tahun ke tahun. "Tujuannya adalah memastikan nasabah asuransi kesehatan senantiasa mendapatkan perlindungan hingga ke masa depan," ujarnya.

Sementara dari sisi nasabah, lanjut dia, repricing memang memicu dilema. Sebab, di satu sisi hal itu menambah besaran pengeluaran rutin nasabah. Namun di sisi lain ingin tetap menjaga agar perlindungan berjalan optimal secara berkelanjutan. Terkait dengan itu, menurut Andhika, nasabah dapat mengambil beberapa langkah untuk menyikapinya.

Pertama, mengalokasikan dana untuk tetap berasuransi. Andhika mengimbau nasabah untuk menjaga polis asuransi kesehatannya tetap aktif dengan menyisihkan dana untuk membayar premi secara rutin. Dengan rutin membayar premi asuransi kesehatan, tegas dia, nasabah dijamin akan tetap bisa mendapat perlindungan optimal saat membutuhkan penanganan medis. Andhika menambahkan, pada dasarnya nilai pertanggungan dari asuransi pun jauh lebih besar dari total premi yang rutin dibayarkan.

"Apabila nasabah memiliki kendala dalam melakukan penyesuaian premi, nasabah bisa mengajukan perubahan plan yang lebih rendah. Nasabah bisa berkonsultasi kembali dengan tenaga pemasar tentang penyesuaian premi agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan terkini, sehingga perlindungannya tetap optimal dan tidak memberatkan cash flow rutin," sarannya.

Kedua, menjaga piramida keuangan seraya tetap membuat budget plan. Piramida keuangan yang baik menurutnya menempatkan dana darurat, termasuk premi asuransi kesehatan, di peringkat kedua terbesar setelah tagihan dan biaya hidup yang bersifat primer. "Baru setelahnya bisa berurutan menempatkan anggaran untuk tabungan dan investasi, serta yang paling akhir adalah dana reward untuk diri sendiri dan keluarga," ujarnya.

Andhika mengimbau nasabah merancang budget plan yang memperkirakan anggaran kebutuhan dalam rentang 1-3 bulan ke depan. Dengan terbiasa membuat budget plan, imbuh dia, seseorang akan mampu menjaga arus keuangannya secara sistematis.

Ketiga, aktif mengecek biaya dan tindakan medis di banyak layanan kesehatan. Menurut Andhika, karena merasa sudah dilindungi asuransi kesehatan, acapkali orang tidak secara detail melihat tagihan biaya pengobatan sehingga tidak menyadari bahwa dampak inflasi medis mengakibatkan peningkatan biaya pengobatan secara signifikan.

Baca Juga: Putin Tegaskan Dukungan Rusia untuk Kemerdekaan Palestina

"Mulailah membiasakan diri untuk bertanya sebelum melakukan tindakan medis. Pastikan juga selalu mengecek tagihan biaya pengobatan. Kebiasaan ini akan membantu kita memahami jenis tindakan medis yang diberikan, serta menilai kesesuaiannya dengan kondisi kesehatan yang dihadapi agar tidak ada penggunaan yang berlebihan," jelasnya.

Keempat, konsisten menjaga kesehatan diri dan keluarga. Meski sudah dilindungi asuransi kesehatan, tegas Andhika, penting bagi nasabah untuk menjaga pola hidup sehat. Pola hidup sehat dapat membantu meminimalisir risiko kesehatan dan mengurangi frekuensi klaim asuransi.

Kelima, memilih produk asuransi kesehatan yang tepat. Inflasi medis mendorong para pelaku industri asuransi kesehatan terus berupaya mencari formula yang tepat dalam menjaga keberlangsungan proteksi jangka panjang bagi seluruh nasabah, salah satunya dengan menerapkan konsep fair pricing. Melalui fair pricing, kata dia, nasabah yang tidak pernah mengajukan klaim dapat memperoleh manfaat tambahan yang meringankan beban premi, yakni dengan cara menjaga pola hidup sehat.

"Fair pricing disini bukan berarti tidak akan ada penyesuaian biaya asuransi atau premi, akan tetap ada penyusuaian karena usia dan faktor eksternal lainnya seperti inflasi medis, tapi penyesuaian atau kenaikannya tidak sebesar pada umumnya," terangnya.

Salah satu contohnya, kata dia, dapat dilihat pada produk baru PT Prudential Life Assurance, yaitu Asuransi Kesehatan PRUWell Medical dan Asuransi Tambahan Kesehatan PRUWell Health. Andhika menjelaskan, fitur PRUWell yang ditawarkan produk baru ini memberi nasabah manfaat premi seoptimal mungkin sesuai profil risiko kesehatannya masing-masing. Nasabah Prudential dengan riwayat kesehatan yang baik berpotensi mendapat keringanan premi atau biaya asuransi hingga 20% untuk Masa Pertanggungan yang akan datang sebagai bentuk apresiasi.

Kesimpulannya, kata Andhika, dengan tingginya inflasi medis saat ini, dibutuhkan jaring proteksi kesehatan yang lebih tepat sasaran untuk diri sendiri dan keluarga. "Kepemilikan asuransi kesehatan menjadi hal yang penting di tengah inflasi medis yang terus meningkat. Namun, perlu diperkuat oleh struktur keuangan dan didukung pola hidup yang sehat agar survive menghadapi risiko inflasi di berbagai sektor, khususnya inflasi medis," pungkasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
Hadirkan Perlindungan...
Hadirkan Perlindungan Jiwa yang Fleksibel lewat My Prime Term Protection-Plan Series
BRI Life Bayarkan Klaim...
BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026
Rebranding, Asuransi...
Rebranding, Asuransi Inhealth Pastikan Layanan Tetap Optimal di Mitra Provider
Saat Kerja Keras dan...
Saat Kerja Keras dan Dedikasi Mendapat Penghargaan
FIFGROUP Pamer Gedung...
FIFGROUP Pamer Gedung Mewah dan Atap Listrik Matahari!
Rekomendasi
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved