PBNU Kantongi Konsesi Tambang 26.000 Hektare, Yahya Staquf Terimakasih ke Jokowi
Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:55 WIB
loading...
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendatangi Istana Kepresiden bertemu Jokowi. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Jokowi secara resmi telah menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) kepada Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendatangi Istana Kepresiden berterimakakasih kepada Jokowi.
"Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," ujar Yahya Staquf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Usai Diberi Izin Kelola Tambang, PBNU Ungkap Minat Investasi di IKN
Dia mengatakan bahwa lokasi tambang yang diberikan kepada PBNU berada di Kalimantan Timur, tepatnya bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
"Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil saja dieksplor," ungkapnya.
"Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," ujar Yahya Staquf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Usai Diberi Izin Kelola Tambang, PBNU Ungkap Minat Investasi di IKN
Dia mengatakan bahwa lokasi tambang yang diberikan kepada PBNU berada di Kalimantan Timur, tepatnya bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC).
"Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC. Luasannya 26.000 hektare. produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagian kecil saja dieksplor," ungkapnya.
Lihat Juga :