Surat Arsjad Rasjid Sudah Diterima Istana, Tapi Belum ke Tangan Jokowi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Istana buka suara terkait surat aduan dari Ketua Kadin Arsjad Rasjid kepada Presiden Jokowi mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.
Koordinator staf khusus presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat tersebut.
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa surat tersebut masih di Kemensetneg belum disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," jelasnya
Diberitakan sebelumnya, Ketua Kadin Arsjad Rasjid bakal mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan kepada Presiden Jokowi. Dia mengaku telah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.
Surat ini juga sebagai tindak lanjut dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah illegal.
“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” kata Arsjad dalam keterangannya, ditulis Senin (16/9/2024).
Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
"Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, dalam konferensi pers yang digelar Minggu (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapa-bapa. Ini sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta, karena Munaslub tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD ART Kadin Indonesia.
“Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 tahun 2022,” ungkap dia.
Koordinator staf khusus presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat tersebut.
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa surat tersebut masih di Kemensetneg belum disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," jelasnya
Diberitakan sebelumnya, Ketua Kadin Arsjad Rasjid bakal mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan kepada Presiden Jokowi. Dia mengaku telah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.
Surat ini juga sebagai tindak lanjut dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah illegal.
“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” kata Arsjad dalam keterangannya, ditulis Senin (16/9/2024).
Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
"Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, dalam konferensi pers yang digelar Minggu (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapa-bapa. Ini sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta, karena Munaslub tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD ART Kadin Indonesia.
“Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 tahun 2022,” ungkap dia.
(fch)