Waskita Karya Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Penilaian BPKP

Rabu, 25 September 2024 - 22:28 WIB
loading...
Waskita Karya Tingkatkan...
PT Waskita Karya (Persero) Tbk . FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjadi sampel dalam penilaian Indeks Akuntabilitas BUMN atau Indonesian Corporate Accountability Index (ICORPAX) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penilaian itu bertujuan mengukur akuntabilitas korporasi sebagai pengelola Kekayaan Negara yang Dipisahkan demi mendukung pembangunan sesuai maksud dan tujuan pembentukan BUMN.

Ada lima dimensi penilaian ICORPAX, meliputi dimensi akuntabilitas korporasi pada pembangunan nasional, akuntabilitas korporasi pada keuangan negara, kepatuhan dan efektivitas operasional, efektivitas sistem tata kelola, serta dimensi efektivitas pengendalian fraud. Selama dua tahun berturut-turut, Waskita Karya berhasil mempertahankan kategori baik pada Penilaian ICORPAX.

Baca Juga: Terungkap Jokowi Pernah Jengkel soal Pipa hingga Minta BPKP Awasi

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, keikutsertaan perseroan dalam penilaian ICORPAX merupakan wujud komitmen Waskita Karya untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Penilaian ini sekaligus bertujuan untuk memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab pada setiap lini proses bisnis perseroan.

"Sebagai BUMN Konstruksi, Waskita Karya memiliki peran ganda sebagai Agent of Development dan Value Creator melalui proyek-proyek infrastruktur yang dibangun. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang mendorong BUMN agar dapat memberikan dampak pembangunan signifikan bagi bangsa dan negara," ujar pria yang akrab disapa Oho tersebut dalam keterangan resmi, Rabu (25/9/2024).

Peran tersebut, lanjutnya, akan menciptakan social values yang dapat mendorong perputaran ekonomi. Maka, sambung Oho, penilaian ICORPAX ini menjadi pemacu bagi perseroan untuk konsisten melakukan transformasi bisnis yang berkelanjutan.

Ia menyebutkan, salah satunya melalui proses restrukturisasi. Perlu diketahui, pada 6 September 2024 perseroan telah melakukan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 21 kreditur perbankan sebesar Rp26,3 triliun. Ditandatangani juga perubahan pokok perjanjian fasilitas Kredit Modal kerja Penjaminan (KMKP), dengan nilai sebesar Rp5,2 triliun.

"Dengan disetujuinya restrukturisasi utang perbankan, kondisi finansial perseroan akan lebih stabil dan fleksibel. Kondisi ini sekaligus meningkatkan kemampuan operasional dalam penyelesaian proyek-proyek yang dikelola," jelas dia.

Baca Juga: BPKP Jadi Tumpuan, Luhut: Sampai Hari Ini Saya Tak Pernah Gagal Menyelesaikan Masalah

Pada kesempatan tersebut, Waskita Karya pun menjadi sampel dalam penilaian Penerapan Faktor Enviromental, Social, dan Governance (ESG). Kegiatan tersebut sebagai asesmen guna memberi keyakinan terbatas kepada manajemen terhadap kualitas penerapan faktor ESG di perusahaan.

Penerapan ESG yang berkualitas dinilai akan meningkatkan akuntabilitas korporasi. Hal ini sebagai bentuk dukungan perseroan terhadap agenda pembangunan berkelanjutan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Askrindo dan BPKP Kolaborasi...
Askrindo dan BPKP Kolaborasi Perkuat Komitmen Anti Fraud
Komitmen Perkuat Tata...
Komitmen Perkuat Tata Kelola, Waskita Karya Gandeng PPATK dan BPKP
BPKP Jadi Tumpuan, Luhut:...
BPKP Jadi Tumpuan, Luhut: Sampai Hari Ini Saya Tak Pernah Gagal Menyelesaikan Masalah
Cegah Main Mata, BPKP...
Cegah Main Mata, BPKP Akan Pelototi Proses Rekrutmen ASN
Kemenko Perekonomian...
Kemenko Perekonomian Koreksi Jumlah Proyek Strategis yang Berpotensi Tak Rampung
Belum Mau Bayar Utang...
Belum Mau Bayar Utang Minyak Goreng, Mendag Zulhas Libatkan BPKP
Prabowo Cerita Kepala...
Prabowo Cerita Kepala BPKP Gemetar Lapor Orang Terdekat Presiden Menyeleweng
Kasus Chromebook, Nadiem...
Kasus Chromebook, Nadiem Sebut Audit Kerugian Negara Hasil Rekayasa
Auditor BPKP Ungkap...
Auditor BPKP Ungkap Kerugian Negara Rp1,5 Triliun dari Pengadaan Chromebook, Berikut Rincian per Tahunnya
Rekomendasi
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Berita Terkini
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Infografis
China Tingkatkan Patroli...
China Tingkatkan Patroli di Sekitar Kepulauan Sengketa di LCS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved