Tabungan Emas, Siasat Tepat Saat Membutuhkan Dana Darurat

Selasa, 01 Oktober 2024 - 22:30 WIB
loading...
A A A
Tidak banyak dokumen yang harus disiapkan untuk membuka Tabungan Emas atau mulai berinvestasi emas di Pegadaian. Syarat yang perlu dipenuhi untuk berinvestasi emas di Pegadaian hanyalah bukti identitas diri dan formulir pembukaan rekening Tabungan Emas. Membuka rekening Tabungan Emas bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja melalui aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diakses secaraonline.

baca juga: Emas, Instrumen Investasi Aman Masa Depan Nyaman di Pegadaian

Tabungan Emas Pegadaian diluncurkan pada 2015 oleh Presiden Joko Widodo . Sejak pertama kali dikenalkan, hingga akhir 2023 tercatat volume tabungan emas masyarakat sudah mencapai 21 ton emas dengan jumlah penabung mencapai 9,6 juta orang. Pegadaian semakin menunjukkan masa keemasannya setelah 123 tahun melayani masyarakat indonesia melalui berbagai produk dan program yang dijalankan.

Hingga Agustus 2024 Pegadaian tercatat memiliki aset sebesar Rp98,9 triliun. Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan, pertumbuhan aset ini diharapkan dapat terus bertumbuh seiring dengan peningkatan kinerja Pegadaian di masa yang akan datang.

Pegadaian, lanjut dia, berkomitmen terus memberikan produk dan layanan terbaik bagi masyarakat, serta menghasilkan kinerja terbaik. Tidak hanya dalam industri pergadaian dan pembiayaan UMKM, bahkan kini Pegadaian mulai melebarkan sayapnya dalam mengembangkan ekosistem emas untuk terwujudnya visi perusahaan dan mendukung pemerintah mencapai Indonesia Emas 2025.

Damar mengungkapkan, melalui investasi Tabungan Emas, masyarakat dapat mencapai kebebasan finansial dalam jangka panjang maupun jangka pendek. "Harga emas terus menanjak, sehingga investasi emas dapat membantu pemenuhan dana dalam jangka pendek karena tingkat likuiditasnya yang tinggi," katanya.

baca juga: Tukar Sampah Jadi Cuan, Pegadaian Ajak Masyarakat Bantar Gebang Memilah Sampah Menabung Emas

Dari sisi kinerja, Damar menegaskan, Pegadaian akan terus melakukan optimalisasi aset dan service excellence guna meningkatkan kinerja positif perusahaan kedepan secara berkelanjutan. Termasuk penurunan NPL (Non Performing Loan) yang berhasil ditekan menjadi 0,93% per 31 Agustus 2024 dari angka 1,71% pada Agustus 2023 lalu, yang turut mendukung catatan kinerja positif perusahaan.

Inovasi bisnis yang dilakukan Pegadaian itu membuat pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong pembentukan bank emas. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pelayanan perdagangan emas akan terus dilakukan Pegadaian. "Harapannya nanti masyarakat kembali lagi menabung emas. Tapi bukan dalam bentuk emas fisik, bisa dalam bentuk digital," ujarnya.

Pemerintah meyakini kemampuan Pegadaian yang sudah berusia lebih dari satu abad dianggap telah berpengalaman dalam mengelola emas fisik, sehingga akan lebih mudah dalam mengelola ekosistem perdagangan maupun investasi emas masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)