Buruh Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024 dan RPMK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:54 WIB
loading...
A A A
"Kebijakan ini juga berpotensi mempengaruhi sekitar 2,3 juta tenaga kerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) dan produk turunannya atau 1,6% dari total penduduk bekerja," katanya.



Dijelaskan Tauhid, kebijakan PP 28/2024 serta RPMK perlu melibatkan setiap pemangku kepentingan dalam ekosistem Industri Hasil Tembakau (IHT), bukan hanya pelaku usaha, namun juga kementerian dan lembaga yang terlibat.

Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki ekosistem IHT yang kompleks dan berbeda dari negara lain yang telah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), di mana negara-negara tersebut bukan merupakan negara penghasil tembakau maupun produk hasil tembakau serta memiliki kontribusi pajak rokok yang relatif rendah.

Tauhid mengungkapkan bahwa Indef memberikan rekomendasi agar pemerintah melakukan revisi PP 28/2024 dan membatalkan RPMK terutama pada pasal-pasal yang berpotensi berdampak negatif terhadap penerimaan dan perekonomian negara.

Selain itu, Indef juga mendorong terjadinya dialog antar Kementerian dan Lembaga (K/L) yang berkepentingan dengan IHT, seperti Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pertanian.

"Jika kebijakan dan regulasi tersebut tetap diberlakukan, pemerintah diharapkan dapat mencari sumber alternatif penerimaan negara yang hilang serta menyiapkan lapangan pekerjaan baru bagi tenaga kerja yang terdampak," katanya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Industri Hasil Tembakau...
Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
Sritex Resmi Tutup Total...
Sritex Resmi Tutup Total per 1 Maret 2025, 10.665 Buruh Jadi Korban PHK
Awas! Penyeragaman Kemasan...
Awas! Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Jadi Hambatan Pertumbuhan Ekonomi
Aturan Soal IHT Berpotensi...
Aturan Soal IHT Berpotensi Hanguskan Pajak Rp106 Triliun
Pakar Dorong Konsep...
Pakar Dorong Konsep THR Turunkan Prevalensi Perokok di Indonesia
Inisiatif Penyeragaman...
Inisiatif Penyeragaman Kemasan Rokok Perlu Ditinjau Ulang
MA Tolak Kasasi Pailit...
MA Tolak Kasasi Pailit Sritex, Wamenaker Janjikan Ini ke Buruh
Awas! Penyeragaman Kemasan...
Awas! Penyeragaman Kemasan Rokok Berpotensi Memicu PHK
Rekomendasi
Hadir di Surabaya, Luxehouze...
Hadir di Surabaya, Luxehouze Tawarkan Pengalaman Berbelanja Barang Mewah yang Eksklusif
Profil Ricky Kambuaya,...
Profil Ricky Kambuaya, Pemain Andalan timnas Indonesia dan Mahasiswa S2 Universitas Muhammadiyah Sorong
Timnas Indonesia Berpeluang...
Timnas Indonesia Berpeluang Taklukkan China di SUGBK!
Berita Terkini
Penertiban 3,5 Juta...
Penertiban 3,5 Juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan Bisa Gerus Penerimaan Negara
26 menit yang lalu
Hampir 1 Juta Kendaraan...
Hampir 1 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek hingga H-5 Lebaran 2025, Naik 1,5 Persen
50 menit yang lalu
BRI Tetap Melayani di...
BRI Tetap Melayani di Libur Ramadan dan Idul Fitri dengan Weekend Banking dan Layanan Terbatas
1 jam yang lalu
Pajak Air Tanah, Siapa...
Pajak Air Tanah, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Cara Hitungnya?
1 jam yang lalu
Rusia Tuntut Raksasa...
Rusia Tuntut Raksasa Energi Inggris Bayar Ganti Rugi Rp26,3 Triliun
1 jam yang lalu
Lebaran Tinggal Menghitung...
Lebaran Tinggal Menghitung Hari: Penuhi Semua Kebutuhan dengan Diskon Spesial hingga 50%
1 jam yang lalu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved