Satgas Waspada Investasi Dorong Penindakan Hukum Bagi Fintech Ilegal

Jum'at, 27 Desember 2019 - 18:53 WIB
Satgas Waspada Investasi...
Satgas Waspada Investasi Dorong Penindakan Hukum Bagi Fintech Ilegal
A A A
JAKARTA - Fintech peer-to-peer (P2P) lending ilegal kembali ditindak oleh aparat penegak hukum dari Polres Metro Jakarta Utara di penghujung tahun 2019. Penindakan itu mendapatkan apresiasi dari Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi.

“Tindakan penegakan hukum oleh Polres Metro Jakarta Utara terhadap PT Vega Data Indonesia dan PT Barracuda Fintech Indonesia menjadi berita baik di penghujung tahun 2019," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Sebelumnya pada awal tahun 2019 juga telah dilakukan pengungkapan kasus pornografi dan/atau pengancaman dan/atau asusila dan/atau ancaman kekerasan dan menakut-nakuti melalui media elektronik yang dilakukan oleh desk collector PT Vcard Technology Indonesia (Vloan) terhadap nasabahnya.

"Untuk itu, kami selalu mendukung upaya penindakan hukum terhadap fintech peer-to-peer lending ilegal yang sudah banyak merugikan masyarakat,” ucap Tongam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, PT Vega Data Indonesia dan PT Barracuda Fintech Indonesia beberapa kali mengubah nama aplikasi pinjaman online di bawah naungannya. Di antaranya, sebanyak dua aplikasi sudah dideteksi dan diumumkan oleh Satgas Waspada Investasi yaitu aplikasi “Dompet Kartu” pada tanggal 7 September 2018 dan aplikasi “Pinjam Beres” pada tanggal 13 Februari 2019.
(akr)
Berita Terkait
Waspada! SWI Kembali...
Waspada! SWI Kembali Temukan 86 Fintech Lending Ilegal, Ini Daftarnya
Satgas SWI Blokir 349...
Satgas SWI Blokir 349 Investasi Bodong dan 1.026 Fintech Ilegal
Ekonomi Tengah Labil,...
Ekonomi Tengah Labil, Waspadai Tawaran Pinjaman dan Investasi Ilegal
Catat, Ini Ciri-ciri...
Catat, Ini Ciri-ciri Fintech Ilegal dan Investasi Bodong
Tega!, 126 Fintech Ilegal...
Tega!, 126 Fintech Ilegal Manfaatkan Kesulitan Keuangan Saat Pandemi
Kemkominfo Blokir Akses...
Kemkominfo Blokir Akses 151 Fintech Ilegal dan 4 Entitas Penawaran Investasi Tanpa Izin
Berita Terkini
China Setop Impor LNG...
China Setop Impor LNG AS Gegara Tarif Trump, Geser ke Sumber Alternatif
21 menit yang lalu
Permudah Masyarakat,...
Permudah Masyarakat, Pertamina Delivery Service Siap Antar LPG Gratis
2 jam yang lalu
Terapkan Budaya Kerja...
Terapkan Budaya Kerja Inklusif, BRI Raih Penghargaan Anugerah Avirama Nawasena dari SBM ITB
2 jam yang lalu
Klaster Erwela: Merajut...
Klaster Erwela: Merajut Asa dan Prestasi Bersama BRI
3 jam yang lalu
Industri Hasil Tembakau...
Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah
4 jam yang lalu
Deposit Tanah Jarang...
Deposit Tanah Jarang Melimpah, Trump: Rusia Berada di Belahan Bumi Paling Berharga
5 jam yang lalu
Infografis
Jomblo Waspada! Kesepian...
Jomblo Waspada! Kesepian Picu Penyakit Jantung hingga Diabetes
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved