Satgas Waspada Investasi Dorong Penindakan Hukum Bagi Fintech Ilegal

Jum'at, 27 Desember 2019 - 18:53 WIB
Satgas Waspada Investasi...
Satgas Waspada Investasi Dorong Penindakan Hukum Bagi Fintech Ilegal
A A A
JAKARTA - Fintech peer-to-peer (P2P) lending ilegal kembali ditindak oleh aparat penegak hukum dari Polres Metro Jakarta Utara di penghujung tahun 2019. Penindakan itu mendapatkan apresiasi dari Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi.

“Tindakan penegakan hukum oleh Polres Metro Jakarta Utara terhadap PT Vega Data Indonesia dan PT Barracuda Fintech Indonesia menjadi berita baik di penghujung tahun 2019," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Sebelumnya pada awal tahun 2019 juga telah dilakukan pengungkapan kasus pornografi dan/atau pengancaman dan/atau asusila dan/atau ancaman kekerasan dan menakut-nakuti melalui media elektronik yang dilakukan oleh desk collector PT Vcard Technology Indonesia (Vloan) terhadap nasabahnya.

"Untuk itu, kami selalu mendukung upaya penindakan hukum terhadap fintech peer-to-peer lending ilegal yang sudah banyak merugikan masyarakat,” ucap Tongam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, PT Vega Data Indonesia dan PT Barracuda Fintech Indonesia beberapa kali mengubah nama aplikasi pinjaman online di bawah naungannya. Di antaranya, sebanyak dua aplikasi sudah dideteksi dan diumumkan oleh Satgas Waspada Investasi yaitu aplikasi “Dompet Kartu” pada tanggal 7 September 2018 dan aplikasi “Pinjam Beres” pada tanggal 13 Februari 2019.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Waspada! SWI Kembali...
Waspada! SWI Kembali Temukan 86 Fintech Lending Ilegal, Ini Daftarnya
Satgas SWI Blokir 349...
Satgas SWI Blokir 349 Investasi Bodong dan 1.026 Fintech Ilegal
Ekonomi Tengah Labil,...
Ekonomi Tengah Labil, Waspadai Tawaran Pinjaman dan Investasi Ilegal
Catat, Ini Ciri-ciri...
Catat, Ini Ciri-ciri Fintech Ilegal dan Investasi Bodong
Tega!, 126 Fintech Ilegal...
Tega!, 126 Fintech Ilegal Manfaatkan Kesulitan Keuangan Saat Pandemi
Kemkominfo Blokir Akses...
Kemkominfo Blokir Akses 151 Fintech Ilegal dan 4 Entitas Penawaran Investasi Tanpa Izin
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
20 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
2 jam yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
2 jam yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
2 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
4 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
4 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved