Benny Tjokro Ditahan, Erick Thohir: Kita Tak Pandang Bulu

Selasa, 14 Januari 2020 - 19:29 WIB
Benny Tjokro Ditahan, Erick Thohir: Kita Tak Pandang Bulu
Benny Tjokro Ditahan, Erick Thohir: Kita Tak Pandang Bulu
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, buka suara mengenai penahanan komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro oleh Kejaksaan Agung terkait kasus Jiwasraya dan Asabri.

Erick mengapresiasi pihak Badan Pemeriksa Keuangan yang sebelumnya sudah melakukan investigasi yang cepat dan responsif soal kasus Jiwasraya.

"Kami mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak Kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini," ujar Erick Thohir di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Erick melanjutkan tindakan tegas dan tidak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi. Baca Juga: Benny Tjokro Ditahan, BUMN Merasa Terbantu Selesaikan Jiwasraya

"Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6203 seconds (0.1#10.140)