Polemik Ojol Angkut Penumpang, Luhut Tepis Pemerintah Tak Koordinasi

Rabu, 15 April 2020 - 00:00 WIB
loading...
Polemik Ojol Angkut...
Aturan pelarangan ojek online terkait boleh atau tidaknya mengangkut penumpang orang menuai perdebatan publik. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Aturan pelarangan ojek online (ojol) terkait boleh atau tidaknya mengangkut penumpang orang menuai perdebatan publik. Banyak pihak yang menyebut pemangku kebijakan seperti tidak selaras dalam memberikan arahan untuk penanaganan wabah corona (Covid-19).

Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menolak anggapan bahwa pemerintah tidak melakukan koordinasi terkait aturan pelarangan angkut penumpang untuk para ojek online .

Pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Gubernur DKI Anies Baswedan yang dibuat dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kita koordinasikan dengan baik dengan Pak Terawan (Menteri Kesehatan) maupun pak Anies Gubernur DKI. Jadi kalau orang bilang nggak koordinasi nggak betul juga,” ujarnya dalam video conference, Selasa (14/4/2020).

Luhut menjabarkan, dalam membuat kebijakan di suatu daerah, Pemda dapat mengambil kewenangan sendiri dalam mengatur daerahnya, dalam hal ini merupakan otoritas kepala daerah.

“Sehingga Pemda itu juga bisa mengatur sendiri kebutuhannya. Misalnya DKI nggak membolehkan, ya silakan urusan dia, tapi misal ada Pekanbaru membolehkan dan tetap mengacu Permenkes, ya boleh juga. Kita coba mengakomodasi semua,” jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1888 seconds (0.1#10.24)