Siapa Pengusaha di Balik Pembangunan Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi?

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:36 WIB
loading...
A A A


Achmad menegaskan, penting untuk mengusut apakah proyek ini berkaitan dengan jejaring bisnis besar seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Agung Sedayu Group, yang memiliki kepentingan dalam pengembangan kawasan pesisir.

Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 adalah salah satu pengembangan besar yang mencakup reklamasi dan pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir.

"Meski pihak PIK 2 telah membantah keterlibatan mereka, penyelidikan lebih mendalam perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran," kata dia.

Lebih lanjut, pemagaran laut tersebut dilakukan secara sistematis dan hampir bersamaan. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik, kekuatan modal besar, dan dukungan politik yang kuat.

Jika hanya melibatkan masyarakat lokal, mustahil pembangunan ini dapat berjalan dengan skala dan kecepatan seperti sekarang. Keberadaan pagar serupa di dua lokasi berbeda juga mengindikasikan adanya modus operandi yang dirancang untuk kepentingan tertentu. "

Fakta bahwa pagar di Bekasi luput dari pantauan KKP semakin menegaskan lemahnya pengawasan pemerintah," tegas Achmad.

Sebagaimana diketahui, pembangunan pagar laut ini dilakukan dengan cara memancang ribuan batang bambu secara rapi di pesisir pantai. Bambu-bambu ini kemudian dilengkapi dengan anyaman bambu, paranet, dan pemberat berupa karung pasir.

Di Tangerang, pembangunan pagar membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi 16 desa di enam kecamatan. Di Bekasi, pagar serupa ditemukan di dua titik wilayah Tarumajaya dengan total panjang 8 kilometer.

Proses pemasangan dilakukan dengan menggunakan kapal kecil yang mengangkut bambu dan bahan lainnya, lalu pekerja memasang struktur secara manual. Hal ini dilakukan dalam waktu singkat, menunjukkan efisiensi dan skala pengerjaan yang terorganisir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0764 seconds (0.1#10.173)