PP Nomor 45/2025 Terbit, Ketua Aspekpir: Petani Sawit Bisa Bangkrut

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:16 WIB
loading...
A A A
Dia berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil dan baik. “Harapan kami, lahan petani PIR dikeluarkan dari kawasan hutan. Kalau ada persoalan antar kementerian, selesaikan di tingkat pemerintah, jangan rakyat yang jadi korban. Kami dulu sudah susah, jangan disusahkan lagi,” tandasnya.

Sebagai informasi, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menguasai kembali lahan ilegal seluas 3.312.022,75 hektare. Adapun PP No 45/2025 sebagai revisi dari PP No 24/2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan PNBP memunculkan keresahan serius di sektor perkebunan sawit.

Aturan baru ini dinilai membawa konsekuensi tambahan, mulai dari denda yang mencapai Rp25 juta per hektare per tahun hingga perluasan kewenangan Satgas PKH, yang menimbulkan kekhawatiran terkait kepastian hukum dan iklim investasi. Karena selain didenda, lahan sawit yang dinilai melanggar juga disita. Baca juga: Kementerian Transmigrasi Bakal Perluas Program Pengiriman Tenaga Kerja ke Jepang

Menurut Guru Besar IPB Prof Budi Mulyanto, akar persoalan sebenarnya bukan sekadar pada PP No 45/2025, tetapi pada penetapan kawasan hutan yang sejak awal tidak mengikuti UU No 41/1999 tentang Kehutanan. Dalam aturan itu menyebutkan, sebelum penunjukan kawasan hutan harus ada survei sosial, ekonomi, dan penguasaan tanah masyarakat.

Namun, praktiknya penunjukan kawasan dilakukan tanpa survei menyeluruh. Akibatnya, tanah rakyat, desa, transmigrasi, hingga HGU lama ikut dimasukkan ke kawasan hutan.

“Ada 30.000 desa, bahkan tanah transmigran yang sudah bersertifikat masuk kawasan hutan. Itu bukti penetapan kawasan dilakukan serampangan, tidak sesuai UU. Inilah akar persoalan yang membuat lahan sawit masyarakat dan perusahaan tiba-tiba dianggap melanggar,” jelasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
Mendorong Penerapan...
Mendorong Penerapan Ekonomi Sirkular di Industri Sawit
Produktivitas Kebun...
Produktivitas Kebun Sawit Sitaan Negara Menurun, Muncul Desakan Audit Total
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Rekomendasi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved