Mengubah Risiko Transfer Pricing Menjadi Pengelolaan Pajak yang Terkendali

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:13 WIB
loading...
Mengubah Risiko Transfer...
Munculnya sengketa ini tidak terlepas dari beberapa latar belakang di antaranya iransfer Pricing, terutama untuk transaksi lintas negara (cross-border). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Transfer pricing selama ini kerap menjadi sumber sengketa pajak baik lokal maupun lintas negara karena aturan yang kompleks dan interpretasi yang berbeda. Melalui Advance Pricing Agreement (APA), perusahaan multinasional kini dapat memperoleh kepastian hingga 15 tahun.

Kepastian tersebut yakni lima tahun ke belakang, lima tahun ke depan selama periode kesepakatan APA, dan setelah periode, wajib pajak dapat meminta perpanjangan selama maksimum 5 tahun lagi, sehingga dapat fokus pada pertumbuhan bisnis tanpa dibayangi pemeriksaan pajak berulang.

Hal ini disampaikan melalui webinar RSM Indonesia bertajuk Internasional Tax Updates. Managing Partner Tax RSM Indonesia, Ichwan Sukardi menyampaikan, bahwa BEPS diluncurkan OECD/G20 sejak 2013 untuk menanggulangi praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional.

Baca Juga: Transfer Pricing Menjadi Langkah Pencegahan Penghindaran Pajak

“Indonesia sudah mengadopsi hampir seluruh 15 aksi BEPS, termasuk aturan digital economy, CFC rules, interest limitation, treaty abuse, PE (permanent establishment), transfer pricing, dan multilateral instrument,” jelasnya.

“Banyak klien multinasional yang memerlukan dukungan khusus untuk pilar 2 (global minimum tax) dan transfer pricing,” lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Rekomendasi
Menlu Iran dan Pemimpin...
Menlu Iran dan Pemimpin Hamas di Gaza Bahas Perkembangan Terkini Palestina
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved