Mengubah Risiko Transfer Pricing Menjadi Pengelolaan Pajak yang Terkendali

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:13 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut Analis Senior MAP/APA Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Septian Fachrizal menjelaskan, bahwa munculnya sengketa ini tidak terlepas dari beberapa latar belakang di antaranya iransfer Pricing, terutama untuk transaksi lintas negara (cross-border), menjadi area prioritas DJP dan otoritas pajak di banyak negara. Otoritas pajak memandang Transfer Pricing sebagai potensi profit shifting.

Selain itu, target pemeriksaan tahun 2025 naik kurang lebih 13,29% dari realisasi 2024, sehingga risiko pemeriksaan makin besar. Menyikapi hal ini, Septian menyampaikan bahwa secara umum pencegahan dan penanganan sengketa perpajakan dilakukan melalui Mutual Agreement Procedure (MAP) dan Advance Pricing Agreement (APA).

MAP adalah mekanisme negosiasi antar- otoritas pajak untuk menyelaraskan perlakuan pajak lintas negara, sementara APA merupakan kesepakatan harga transfer di muka.

“MAP melibatkan authority kompeten kedua negara untuk berunding. Perlakuan pajak selaras di kedua negara, tidak ada pajak berganda. Sementara untuk APA merupakan kesepakatan harga transfer di awal sebelum sengketa atau audit,” jelas Septian.

Dipaparkan juga bahwa Manfaat MAP dan APA ini adalah untuk menghindari sengketa berulang dan memperoleh kepastian hingga 15 tahun (5 tahun ke belakang dan 10 tahun ke depan dengan perpanjangan) sehingga perusahaan bisa fokus pada pertumbuhan bisnis, bukan hanya menghadapi pemeriksaan pajak.

Baca Juga: Aturan Transfer Pricing dari OECD Perlu Disikapi Hati-hati, Ini Tantangannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak, Ini Skemanya
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Rekomendasi
Waspada! AS Rencanakan...
Waspada! AS Rencanakan Perang yang Lebih Luas dengan Iran
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Berita Terkini
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved