Lewat RPJM, Pemerintah Dinilai Melemahkan Industri Rokok Nasional

Selasa, 15 September 2020 - 12:12 WIB
loading...
Lewat RPJM, Pemerintah...
Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie mengkritik pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada industri rokok nasional dalam diskusi di Yogyakarta, Selasa (15/9/2020). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie mengkritik pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada industri rokok nasional. Salah satu faktanya penerbitan Perpres No 18/2020 tentang RPJMN, yang secara norma materiil banyak mengarah pada pelemahan industri rokok nasional atau yang sering disebut IHT (industri hasil tembakau) .

"Istana kok sangat tidak berpihak pada nasib jutaan nasib buruh pabrik rokok, dan jutaan petani tembakau," kata Gugun dalam diskusi 'Menilik Regulasi Industri Hasil Tembakau di Era Kenormalan Baru' di Sawah Resto, Nologaten, Yogyakarta, Selasa (15/9/2020). (Baca juga: Lagi-lagi Masalah Klasik! Tumpang Tindih Regulasi Hambat Industri Rokok)

Ia menganggap di tengah situasi pandemi Covid19, kebijakan pemerintah soal simplifikasi struktur tarif cukai tembakau sangat kontraproduktif dengan penyelamatan nasib buruh IHT yang banyak kena PHK. Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 77/2020 yang memuat norma soal penyederhanaan struktur tarif cukai, juga sekaligus kebijakan kenaikan tarif cukai, dipastikan akan berdampak pada semakin matinya industri rokok kelas kecil dan menengah. (Baca juga: Susun Peta Jalan Industri Hasil Tembakau, Ini Gambaran Pentingnya)

"Kebijakan tersebut akan meruntuhkan industri SKT yang padat karya, industri lokal skala kecil menengah. Tentu akan menguntungkan industri asing," ujar Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga ini. (Lihat grafis:Cukai Rokok Tinggi, Faisal Basri Bongkar Siasat Pabrikan Asing)

Karenanya, Gugun mengingatkan jangan sampai pemerintah berpihak pada industri asing. Karena matinya industri rokok nasional yang padat karya akan berdampak pada penyerapan tembakau lokal yang semakin turun. Petani tembakau semakin miskin. Jutaan buruh pabrik SKT akan semakin kehilangan pekerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
INDEF: Wacana Layer...
INDEF: Wacana Layer Cukai Rokok Murah Berisiko Tekan Penerimaan Negara
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Rekomendasi
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Diejek Habis-habisan,...
Diejek Habis-habisan, Trump akan Ganti Biaya Kargo Selat Hormuz 20% dengan Kesepakatan Investasi untuk Negara-negara Teluk
Inggris vs Argentina:...
Inggris vs Argentina: Rival Lama Berebut Final
Berita Terkini
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
Jalur Ini Lebih Berbahaya...
Jalur Ini Lebih Berbahaya jika Ditutup Iran, Harga Minyak Bisa Tembus USD200 per Barel
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
PT KCN Perkuat Peran...
PT KCN Perkuat Peran Pelabuhan Penyangga Saat Aktivitas Logistik di Tanjung Priok Meningkat
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved