Menangkap Peluang Relokasi Pabrik dari China dengan Permudah Investasi

Kamis, 17 September 2020 - 09:03 WIB
loading...
A A A
“Supply chain dilakukan, tapi kita tidak mau jadi menara gading, tetap kita bangun ekosistem yang baik dengan swasta. Karena itu dalam penugasan kita banyak juga mendukung program yang harus dilakukan pembangunan kawasan industri Batang,” sebutnya.

Erick menambahkan, perbaikan yang dilakukan pemerintah tidak hanya untuk jangka pendek, tetapi juga untuk menjamin masuknya investasi jangka panjang, terutama dalam masa pandemi saat ini.

Bahkan pemerintah berencana memberikan subsidi biaya sewa tanah selama 10 tahun di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dalam skema tersebut para investor yang menggunakan KIT Batang tidak akan membayar sewa selama 10 tahun ke depan. Langkah itu sekaligus menjawab mahalnya tanah bagi industri di dalam negeri.

“Pemerintah akan memberikan insentif, kemungkinan besar untuk penggunaan lahannya itu 10 tahun free charge, nggak perlu menyewa 10 tahun. Kami percaya ini akan membuat calon investor tertarik masuk ke Indonesia,” ujar Menperin Agus. (Baca juga: Kasus Corona Terus Meningkat, Penerapan PSBB Dinilai Pilihan Bijak)

Dia menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan secara khusus KIT Batang. Kesiapan itu didasari penilaian sejumlah pihak bahwa kawasan tersebut layak digunakan sebagai investasi di sektor industri yang memiliki tingkat risiko rendah.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini Indonesia sudah menjadi tujuan relokasi pabrik-pabrik perusahaan besar asal China. Padahal, sebelumnya, perusahaan-perusahaan besar lebih memilih merelokasi pabriknya ke Vietnam.

“Dulu tahun 2018–2019, tidak ada perusahaan yang merelokasi pabriknya dari China ke Indonesia, semuanya ke Vietnam. Sekarang sudah 7, kemarin sudah diresmikan dan nantinya ada 17 perusahaan yang sudah 70–80% potensinya akan masuk,” ujar Bahlil.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan posisi Indonesia yang bakal menggantikan China sebagai negara tujuan investasi sangat mungkin terjadi. Menurut dia, Indonesia merupakan salah satu negara tujuan investasi dengan catatan membuka kemudahan selebar-lebarnya bagi investor. “Saya kira ini sangat memungkinkan, tetapi harus dibuka juga keran selebar-lebarnya selama itu tidak mengganggu kepentingan nasional. Saya kira bisa terwujud,” ucapnya. (Baca juga: Rusia Jual 100 Juta Vaksin Covid-19 ke India)

Dia berharap keran investasi untuk asing bisa dibuka pada realisasi RUU Cipta Kerja yang memberikan peluang dibukanya investasi untuk daftar prioritas. “Saya kira pengusaha sangat berharap melalui realisasi RUU Cipta Kerja yang mana ini sudah menyangkut perizinan, tenaga kerja, dan hambatan lain bagi investor yang masuk ke Indonesia,” imbuhnya.

Dia mencontohkan di dalam RUU Cipta Kerja, daftar negatif investasi (DNI) kini diubah menjadi list prioritas sehingga akan lebih fokus dan simpel bagi investor asing menanamkan modalnya ke Indonesia. “Dengan list prioritas ini akan lebih simpel dan lebih kompetitif di mana tentu RUU ini juga menjaga kepentingan pengusaha lokal. Jadi kalau ditanya yang mau kita dorong ini ada di RUU Cipta Kerja karena lebih fokus,” ujar dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)