Duh! Pemerintah Tambah Sempoyongan Nanggung Beban Utang

Selasa, 22 September 2020 - 18:54 WIB
loading...
Duh! Pemerintah Tambah...
Defisit semakin lebar akan diikuti peningkatan beban utang yang semakin tinggi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan defisit anggaran bakal terus melebar . Adapun defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini diperkirakan mencapai Rp1.039,2 triliun atau meningkat 6,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan dengan pelebaran defisit ini akan diikuti peningkatan penambahan beban utang negara. Dengan demikian, tanggungan pemerintah terhadap beban utang bakal makin meningkat.

"Dengan ada pandemi ini defisit 6,34%, kemungkinan melebar lagi. Kita akan monitor seperti apa," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman dalam video virtual, Selasa (22/9/2020).Baca Juga: Target Pajak Meleset, Pendapatan Negara Tekor 13%

Dia menambahkan pemerintah akan mengambil langkah agar beban utang tersebut tidak terlalu besar di masa mendatang. Salah satunya, melalui kerja sama dengan Bank Indonesia (BI). Saat ini pemerintah sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk skema berbagi beban (burden sharing), khususnya dalam pembiayaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Sebagian dari pembiayaan, khusus PEN public goods, itu kan memang mendapatkan burden sharing bersama BI. Plus tambahan Rp107 triliun untuk UMKM dan korporasi. Itu cukup bantu meringankan biaya bunga di sekarang dan mendatang," jelas dia.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Ternyata Sudah Cair, Ada Kenaikan Rp15 Triliun

Menurut dia pemerintah juga memperkuat basis perpajakan demi menggenjot penerimaan. Disamping itu juga memperluas basis pajak untuk mendorong penerimaan hingga meningkatkan rasio pajak. "Kami kelola pembiayaan dari dua sisi, cost of fund serendah mungkin, tapi juga kelola risiko. Itu kita diversifikasi dari instrumen, skema, punya SBN, punya pinjaman. Itu kita lakukan," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Terancam Bangkrut? 27...
Terancam Bangkrut? 27 Negara Panik Amankan Dana Darurat Bank Dunia
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.658 Triliun di Kuartal I-2026
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Istana Pastikan Tak...
Istana Pastikan Tak Potong Anggaran MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih
Rekomendasi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved