Duh! Pemerintah Tambah Sempoyongan Nanggung Beban Utang

Selasa, 22 September 2020 - 18:54 WIB
loading...
Duh! Pemerintah Tambah Sempoyongan Nanggung Beban Utang
Defisit semakin lebar akan diikuti peningkatan beban utang yang semakin tinggi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan defisit anggaran bakal terus melebar . Adapun defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini diperkirakan mencapai Rp1.039,2 triliun atau meningkat 6,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan dengan pelebaran defisit ini akan diikuti peningkatan penambahan beban utang negara. Dengan demikian, tanggungan pemerintah terhadap beban utang bakal makin meningkat.

"Dengan ada pandemi ini defisit 6,34%, kemungkinan melebar lagi. Kita akan monitor seperti apa," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman dalam video virtual, Selasa (22/9/2020).

Dia menambahkan pemerintah akan mengambil langkah agar beban utang tersebut tidak terlalu besar di masa mendatang. Salah satunya, melalui kerja sama dengan Bank Indonesia (BI). Saat ini pemerintah sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk skema berbagi beban (burden sharing), khususnya dalam pembiayaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Sebagian dari pembiayaan, khusus PEN public goods, itu kan memang mendapatkan burden sharing bersama BI. Plus tambahan Rp107 triliun untuk UMKM dan korporasi. Itu cukup bantu meringankan biaya bunga di sekarang dan mendatang," jelas dia.



Menurut dia pemerintah juga memperkuat basis perpajakan demi menggenjot penerimaan. Disamping itu juga memperluas basis pajak untuk mendorong penerimaan hingga meningkatkan rasio pajak. "Kami kelola pembiayaan dari dua sisi, cost of fund serendah mungkin, tapi juga kelola risiko. Itu kita diversifikasi dari instrumen, skema, punya SBN, punya pinjaman. Itu kita lakukan," tandas dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)