Bos OJK: Pelaku UMKM Masih Kesulitan Bayar Utang Bank
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan pemberian insentif berupa bantuan langsung tunai (BLT) belum efektif meringankan beban pelaku UMKM sheingga masih kesulitan membayar utang perbankan. Smapai saat ini, BLT masih belum bisa mengkompensasi tingkat permintaan keringanan kredit perbankan.
Adapun rinciannya penurunan pembayaran pembiayaan kredit perbankan terlah dimulai sejak Januari-Juni, walaupun Juli sempat membaik tapi Agustus kembali menurun. "Di mana kredit kemarin turunnya cukup besar. Perlu waktu agar masyarakat bisa beroperasi sehingga demand kredit bisa naik dengan berbagai insentif tadi," ujar Wimboh saat webinar bertajuk Perbankan Nasional Menghadapi Krisis Ekonomi Global, di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Menurut dia dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 tidak bisa dipungkiri. Namun demikian, seiring dengan membaiknya beberapa indikator, ekonomi Indonesia akan berangsur pulih meski masih dalam posisi minus.
Dia juga menyebutkan, salah satu sektor terimbas adalah kredit perbankan. Akibat pandemi Covid-19, pertumbuhan kredit pun ikut melambat. "Pertumbuhan kredit melambat cukup besar. Di Juli kemarin meski sempat membaik ke 2,27%, tapi Agustus kemarin kembali melambat ke 1,04%," ujarnya.
OJK sendiri sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menyangga pertumbuhan kredit perbankan. Pemerintah sedang mempercepat pembuatan demand, sehingga insentif-insentif bisa meringankan debitur.
"Kami yakin kredit gradually akan tumbuh. Kami juga bersama Himbara dan perbankan lainnya sudah berdiskusi lebih dalam dan yang kami lihat pertumbuhan akan lebih cepat di daerah daripada di kota besar karena aktivitas ekonomi di daerah sudah lebih ramai," ungkap Wimboh.
Adapun rinciannya penurunan pembayaran pembiayaan kredit perbankan terlah dimulai sejak Januari-Juni, walaupun Juli sempat membaik tapi Agustus kembali menurun. "Di mana kredit kemarin turunnya cukup besar. Perlu waktu agar masyarakat bisa beroperasi sehingga demand kredit bisa naik dengan berbagai insentif tadi," ujar Wimboh saat webinar bertajuk Perbankan Nasional Menghadapi Krisis Ekonomi Global, di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Menurut dia dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 tidak bisa dipungkiri. Namun demikian, seiring dengan membaiknya beberapa indikator, ekonomi Indonesia akan berangsur pulih meski masih dalam posisi minus.
Dia juga menyebutkan, salah satu sektor terimbas adalah kredit perbankan. Akibat pandemi Covid-19, pertumbuhan kredit pun ikut melambat. "Pertumbuhan kredit melambat cukup besar. Di Juli kemarin meski sempat membaik ke 2,27%, tapi Agustus kemarin kembali melambat ke 1,04%," ujarnya.
OJK sendiri sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menyangga pertumbuhan kredit perbankan. Pemerintah sedang mempercepat pembuatan demand, sehingga insentif-insentif bisa meringankan debitur.
"Kami yakin kredit gradually akan tumbuh. Kami juga bersama Himbara dan perbankan lainnya sudah berdiskusi lebih dalam dan yang kami lihat pertumbuhan akan lebih cepat di daerah daripada di kota besar karena aktivitas ekonomi di daerah sudah lebih ramai," ungkap Wimboh.
(nng)