Bansos Apa Saja yang Diperpanjang Hingga 2021? Ini Penjelasan Menteri Erick

Minggu, 27 September 2020 - 06:06 WIB
loading...
Bansos Apa Saja yang Diperpanjang Hingga 2021? Ini Penjelasan Menteri Erick
Ilustrasi bansos. Foto/Dok SINDOphoto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mencatat, sejumlah program jaring pengaman sosial atau social safety net kemungkinan akan dilanjutkan hingga 2021. Bahkan, pihaknya akan menambahkan sejumlah program baru bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Erik mengatakan, perpanjangan program bantuan sosial (bansos) dan penambahan program baru sudah dibahas KPCPEN dengan pemerintah. Untuk perpanjangan bansos, dia menyebut, tiga diantaranya bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), subsidi gaji, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Kami Komite yang terdiri dari kementerian juga terus menjalankan program yang bisa membantu rakyat, baik yang dinamakan bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, bantuan sosial tunai untuk di tahun depan," ujar Erick, Jakarta, Sabtu (26/9/2020). (Baca juga: Penyaluran BLT Pekerja Terkendala Nomor Rekening, BPJS Watch Beri Saran Ini )

Dia mengatakan, rencana penambahan program baru bagi masyarakat telah didiskusikan bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Ketua Komite PCPEN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Harapannya, penambahan program akan dapat memberikan fasilitas bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Karena itu, kalau kita lihat di program yang ada di Komite yang dibantu oleh Pak Menteri Kesehatan juga, dan kemarin sudah dibicarakan juga dengan Ibu Menkeu dan Pak Menko terkait penambahan bantuan program untuk terus memperbaiki fasilitas yang ada di masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan, ada kemungkinan pihaknya akan memperpanjang program bansos pada 2021. Rencana tersebut merupakan upaya penyesuaian dikarenakan masih berkembangnya penyebaran Covid-19. (Baca juga: 7 Bulan, 6.248 Jenazah Dimakamkan dengan Protap COVID-19 )

Menurut dia, penyesuaian kebijakan penanganan Covid dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus dikelola secara fleksibel oleh Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. Apalagi, pandemi ini sendiri belum jelas waktu berakhirnya.

"Nampaknya 2021 masih akan bergerak beberapa program PEN dan penanganan Covid karena kita tahu bahwa sampai akhir tahun, meskipun ada harapan vaksin, tapi Covid masih ada," kata dia beberapa waktu lalu.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2142 seconds (0.1#10.140)