Serikat Pekerja Setuju Omnibus Law Disahkan, Tapi Ada Syaratnya Nih!

Rabu, 30 September 2020 - 12:08 WIB
loading...
Serikat Pekerja Setuju...
Serikat pekerja mengajukan syarat jika pemerintah ingin Omnibus Law disahkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law rencananya akan segera disahkan menjadi UU pada 8 Oktober 2020 mendatang melalui sidang paripurna DPR. Pembahasan yang dinilai cukup pendek waktunya tersebut menjadi kontroversi di tengah masyarakat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pun menganggap pembahasan secepat kilat seperti lagi kejar tayang nonton sinetron. Bayangkan saja, dalam kurun waktu tiga hari pasal krusial tentang ketenagakerjaan seperti aturan upah, cuti karyawan, karyawan kontrak, outsourcing, waktu dan jaminan pekerja, pesangon hingga hukum pidana selesai dibahas.

"Itu hanya tiga hari selesai. Bagaimana bisa dikatakan tuntas pembahasannya," ujar Said di acara Market View IDX Channel, Rabu (30/9/2020). Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Bank Dunia Ikut Happy

Pihaknya mendesak agar pasal terkait ketenakerjaan tidak dimasukkan dalam Omnibus Law dikembalikan ke UU No. 13 Tahun 2003. Permintaan tersebut telah diusulkan ke Panja dan disetujui oleh 7 fraksi dari 9 fraksi di DPR. "Hanya dua yang tidak setuju, selebihnya tujuh fraksi meminta dicabut itu klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja, agar kembali ke UU No. 13 Tahun 2003 yang existing," tandas dia.

Baca Juga: DPR Mengaku Sudah Akomodir Aspirasi Buruh di RUU Cipta Kerja

Dia menandaskan, pada dasarnya serikat buruh setuju disahkannya RUU Cipta Kerja dengan syarat tidak memasukkan pasal kontroversial tentang ketenagakerjaa yang sudah diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003. Pihaknya setuju Omibus Law dalam rangka meningkatkan investasi."Kami setuju dengan Pak Jokowi. Kami bersama beliau, setuju soal kemudahan investasi di Indonesia, juga regulasi dan iklim investasi perlu diperbaiki. Yang kami tidak setuju adalah perlindungan buruh dikurangi dalam RUU Cipta Kerja," terang Said.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
Menguak di Balik Lawatan...
Menguak di Balik Lawatan Prabowo 1,5 Tahun, Seskab Teddy: BRICS hingga Investasi Rp2.430 Triliun
Hasil Lawatan dari Prancis,...
Hasil Lawatan dari Prancis, Prabowo Bawa Oleh-oleh Kerja Sama Rp61,25 Triliun
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Rekomendasi
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved