Nilai Petani Turun 1,73%, SPI Minta Pemerintah Perluas Subsidi

Selasa, 05 Mei 2020 - 19:11 WIB
loading...
Nilai Petani Turun 1,73%, SPI Minta Pemerintah Perluas Subsidi
Nilai Tukar Petani pada April 2020 turun 1,73% dibandingkan NTP Maret 2020, yaitu dari 102,09 menjadi 100,32. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir Nilai Tukar Petani (NTP) pada April 2020 turun 1,73% dibandingkan NTP Maret 2020, yaitu dari 102,09 menjadi 100,32.

Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun 1,64%, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,10%. Penurunan NTP ini diikuti dengan naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani.

Konsumsi rumah tangga petani merupakan salah satu komponen nilai yang dibayar oleh petani. Secara nasional, pada April 2020, IKRT naik 0,11% sebagai dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19, terkhusus makanan, minuman, komunikasi, kebutuhan rutin dan jasa lainnya

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menyampaikan, posisi NTP April di 100,32 ini hanya sedikit berada di atas angka 100 yang menjadi standar impas petani, sekaligus rendahnya daya beli petani dan kesejahteraannya.

"NTP pangan berada di 100,38. Laporan petani anggota kita di berbagai wilayah juga menunjukkan penurunan," kata Henry dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Dari Tuban, Jawa Timur, Kusnan selaku petani anggota SPI menjelaskan, pada akhir April 2020, harga Gabah Kering Panen (GKP) berada di Rp4.350 dan Gabah Kering Giling (GKG) di Rp5.350 per kilogram.

"Ini jauh turun jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Apalagi ada kenaikan biaya konsumsi rumah tangga selama Covid-19 dan biaya produksi," ujar Kusnan.

Sementara itu, Henry melanjutkan untuk NTP tanaman perkebunan April, berada di 100,82 turun 2,48 dari bulan sebelumnya. Hal ini terlihat dari kondisi petani SPI di lapangan.

"Misalnya petani karet anggota SPI di Kabupaten Tebo. Bulan ini, harga karet per kilogram berada di kisaran Rp4.800-Rp5.400. Harga Rp5.400 hanya untuk kualitas yang bagus. Sementara bulan sebelumnya harga masih bisa mencapai Rp6.200 per kilogram," jelasnya.

Henry melanjutkan, hal serupa juga dialami petani SPI yang berladang sawit. "Di Riau, di basis-basis SPI, harga tandan buah segar (TBS) sawit terus menurun. Pertama harga di petani turun Rp30 dari Rp1.150 per kg menjadi Rp1.120 per kg, selanjutnya turun lagi dari Rp1.120 per kg," jelasnya.

Henry meneruskan, penurunan juga terjadi di petani yang menanam tanaman hortikultura. NTP hortikultura April 2020 turun menjadi 102.28 dari 103.50 di bulan sebelumnya. Penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani disebakan turunnya harga berbagai komoditas pada kelompok sayur-sayuran (khususnya komoditas cabai merah dan cabai rawit) sebesar 1,71%.

"Dari basis SPI di Cibeureum, Bogor, Jawa Barat, harga tanaman sayuran mengalami penurunan seperti bayam, kangkung, sawi, dari yang biasanya harga per satu ikat (250 gram) Rp1.500, sebulan ini turun menjadi Rp1.000 per ikat," jelasnya.

"Lebih parah sayuran seperti kemangi, timun, kacang panjang sudah tidak laku terjual. Hal ini dampak dari rumah makan atau warung-warung seperti pecel lele tutup karena pandemi Covid-19, selain itu juga transaksi jual-beli di pasar tradisional terbatas," sambungnya.

Untuk itu, Henry menyampaikan, pemerintah harus memberi stimulus ke petani, memperluas subsidi pertanian yang sebelumnya hanya di sektor input hingga merata ke sektor output.

"Perluas subsidi pertanian, jangan hanya bantuan seperti pupuk yang belum tepat sasaran dan cenderung menumpuk, alihkan dan perluas ke jaminan harga pembelian yang menguntungkan bagi petani oleh pemerintah dengan mensubsidi ketika harga jual dari petani anjlok," katanya.

Henry selanjutnya menyarankan agar pemerintah melakukan penguatan kelembagaan koperasi petani untuk membeli produk petani dengan harga yang ditetapkan dan menguntungkan petani, serta menyalurkan pangan ke lembaga-lembaga pemerintah.

"Ini memotong rantai pasok distribusi bisa dilakukan dengan memaksimalkan peran Bulog, BUMN pangan dan koperasi petani untuk menampung logistik hasil panen. Koperasi Petani Indonesia (KPI) sebagai koperasinya SPI siap mengambil peran ini," tutupnya.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2803 seconds (0.1#10.140)