Omnibus Law Harus Segera Disahkan, DPR: Sudah Ditunggu Masyarakat

Kamis, 01 Oktober 2020 - 13:36 WIB
loading...
Omnibus Law Harus Segera...
Buruh menggelar unjuk rasa menentang RUU Omnibus Law di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Panja Omnibus Law Andreas Eddy Susetyo terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja segera disahkan dengan alasan sudah dinantikan masyarakat. Pasalnya, kehadiran Omnibus Law dipastikan akan membangkitkan ekonomi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19.

"RUU Cipta Kerja memberikan berbagai insentif dan kemudahan atau stimulus, sehingga membuka peluang bagi sektor UMKM untuk lebih berkembang," papar anggota Panja yang juga anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan ini dalam keterangannya, Kamis (1/10/2020).



Menurut dia dengan berkembangnya UMKM diharapkan peran sektor ini sebagai penyangga utama perekonomian nasional semakin kuat sehingga dampak lebih dalam ancaman resesi yang diprediksi akan terjadi di Indonesia dapat diminimalisasi. Beberapa stimulus bagi UMKM yang tertuang di RUU Cipta Kerja, misalnya memberikan kesempatan sektor usaha tumbuh lebih cepat melalui kemudahan perizinan.

Pengembangan sektor UMKM melalui RUU Cipta Kerja ini akan mengarahkan pada penyederhanaan perizinan bagi UMKM, misalnya kegiatan UMKM yang berdampak lingkungan juga akan dibantu pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

RUU Cipta Kerja diyakini bisa memberi manfaat bagi sektor usaha yang selama ini mengalami kendala. Antara lain izin yang berbelit-belit, izin yang terlalu banyak, proses terlalu lama dan biaya tinggi. RUU Cipta memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mendirikan PT. Caranya, dengan menghapuskan persyaratan modal Rp50 juta. Cukup satu orang pelaku sudah bisa mendirikan UMKM berbadan hukum PT.

Selain itu, dalam mendirikan PT tidak memerlukan akta notaris pendirian perusahaan, hanya membutuhkan pernyataan perseroan yang dilakukan secara elektronik dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Pendekatan RUU Cipta Kerja dalam izin berusaha adalah pendekatan berbasis risiko. Sedangkan selama ini pendekatannya adalah pendekatan berbasis izin yang berlapis-lapis, baik tingkat kantor administrasi maupun tingkat regulasi."Dengan semakin mudahnya izin serta semakin murahnya biaya-biaya untuk mengurus izin itu membuat sektor usaha kembali bergairah," ujar Andreas.



RUU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan bagi UMKM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan perizinan tunggal. NIB ini berlaku untuk beberapa kegiatan seperti perizinan usaha, izin edar, SNI dan sertifikasi jaminan produk halal. Secara spesifik, RUU Cipta Kerja juga mengatur agar investasi yang masuk pada sektor UMKM diarahkan melalui kemitraan, sehingga keberadaan usaha skala besar bersinergi dengan pelaku UMKM. Efek lebih luas adalah meningkatkan daya saing UMKM sehingga kompetitif di pasar yang lebih luas.

Realisasi konkret kemitraan dengan UMKM ini antara lain m program pembinaan dan pendampingan berkelanjutan, di bidang produksi hingga pemasaran. Melalui RUU Cipta Kerja tersebut, sektor UMKM juga akan mendapat kepastian lokasi usaha di tempat fasilitas publik seperti rest area jalan tol yang selama ini didominasi usaha besar. Akses pembiayaan yang selama ini menjadi kendala utama pelaku UMKM juga tak luput dari misi RUU ini, di antaranya fasilitas kemudahan pada akses pembiayaan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uji Publik Program Perintis...
Uji Publik Program Perintis Berdaya demi Memperkuat Kemandirian Ekonomi
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
iNews Media Group, MNC...
iNews Media Group, MNC Financial Services, dan MPStore Kolaborasi Dorong Digitalisasi UMKM
Raup Rp180 Juta per...
Raup Rp180 Juta per Bulan, Azlina Jadi Inspirasi Perempuan UMKM
Waroeng Tani, Bukti...
Waroeng Tani, Bukti Nyata Manfaat Pendanaan BRI untuk Bisnis hingga Lintas Generasi
PNM Dukung Perempuan...
PNM Dukung Perempuan Mandiri ala Kartini Masa Kini
Dukungan BRI Antar Usaha...
Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Rambah Pasar Internasional
Rumah BUMN SIG Dampingi...
Rumah BUMN SIG Dampingi 495 UMKM Naik Kelas, Serap 1.869 Tenaga Kerja
Difasilitasi BRI, Pengusaha...
Difasilitasi BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
Rekomendasi
Bunda Iffet Siapkan...
Bunda Iffet Siapkan 100 Seragam Putih untuk Slank sebelum Meninggal
Penghargaan Spesial...
Penghargaan Spesial dari GP Ansor untuk Paus Fransiskus
Pramono-Rano Karno Minta...
Pramono-Rano Karno Minta Dikritik Ribuan Kader PDIP Jakarta: Jangan Ragu!
Berita Terkini
Urban Market Baru Hidupkan...
Urban Market Baru Hidupkan Ruang Publik di Kawasan Paramount Petals Tangerang
13 menit yang lalu
Bank Mandiri Salurkan...
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp12,8 Triliun hingga Maret 2025
1 jam yang lalu
32 Perjalanan Whoosh...
32 Perjalanan Whoosh Terganggu Imbas Layangan Putus
2 jam yang lalu
BNI Pimpin Kredit Sindikasi...
BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp1,84 Triliun Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Subang
3 jam yang lalu
Sukses di Cianjur, Model...
Sukses di Cianjur, Model Kewirausahaan Kementan Dilirik Delegasi Internasional
4 jam yang lalu
United Tractors Tanggapi...
United Tractors Tanggapi Serius Soal Banjir Produk Alat Berat dari China
5 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved