Omnibus Law Harus Segera Disahkan, DPR: Sudah Ditunggu Masyarakat
Kamis, 01 Oktober 2020 - 13:36 WIB
loading...
Buruh menggelar unjuk rasa menentang RUU Omnibus Law di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Panja Omnibus Law Andreas Eddy Susetyo terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja segera disahkan dengan alasan sudah dinantikan masyarakat. Pasalnya, kehadiran Omnibus Law dipastikan akan membangkitkan ekonomi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19.
"RUU Cipta Kerja memberikan berbagai insentif dan kemudahan atau stimulus, sehingga membuka peluang bagi sektor UMKM untuk lebih berkembang," papar anggota Panja yang juga anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan ini dalam keterangannya, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Serikat Pekerja Setuju Omnibus Law Disahkan, Tapi Ada Syaratnya Nih!
Menurut dia dengan berkembangnya UMKM diharapkan peran sektor ini sebagai penyangga utama perekonomian nasional semakin kuat sehingga dampak lebih dalam ancaman resesi yang diprediksi akan terjadi di Indonesia dapat diminimalisasi. Beberapa stimulus bagi UMKM yang tertuang di RUU Cipta Kerja, misalnya memberikan kesempatan sektor usaha tumbuh lebih cepat melalui kemudahan perizinan.
Pengembangan sektor UMKM melalui RUU Cipta Kerja ini akan mengarahkan pada penyederhanaan perizinan bagi UMKM, misalnya kegiatan UMKM yang berdampak lingkungan juga akan dibantu pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
"RUU Cipta Kerja memberikan berbagai insentif dan kemudahan atau stimulus, sehingga membuka peluang bagi sektor UMKM untuk lebih berkembang," papar anggota Panja yang juga anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan ini dalam keterangannya, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Serikat Pekerja Setuju Omnibus Law Disahkan, Tapi Ada Syaratnya Nih!
Menurut dia dengan berkembangnya UMKM diharapkan peran sektor ini sebagai penyangga utama perekonomian nasional semakin kuat sehingga dampak lebih dalam ancaman resesi yang diprediksi akan terjadi di Indonesia dapat diminimalisasi. Beberapa stimulus bagi UMKM yang tertuang di RUU Cipta Kerja, misalnya memberikan kesempatan sektor usaha tumbuh lebih cepat melalui kemudahan perizinan.
Pengembangan sektor UMKM melalui RUU Cipta Kerja ini akan mengarahkan pada penyederhanaan perizinan bagi UMKM, misalnya kegiatan UMKM yang berdampak lingkungan juga akan dibantu pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Lihat Juga :