Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Ini Sejumlah Kebijakan OJK

Kamis, 01 Oktober 2020 - 18:31 WIB
loading...
Dukung Pemulihan Ekonomi...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan diharapkan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan memberikan ruang gerak bagi sektor usaha dan masyarakat untuk tetap bertahan di masa pandemi sehingga bisa mempercepat pemulihan ekonomi.

"Hingga 7 September 2020 restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp884,46 triliun yang diterima oleh 7,38 juta debitur. Nilai tersebut dirasakan oleh sektor UMKM sebesar Rp360,59 triliun untuk 5,82 juta debitur dan sektor non UMKM sebesar Rp523,87 triliun untuk 1,44 juta debitur," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Sementara untuk restrukturisasi pembiayaan, sampai 29 September 2020 telah mencapai Rp170,17 triliun untuk 4,63 juta kontrak restrukturisasi.

Menurut Wimboh, selain kebijakan restruktursasi kredit dan pembiayaan, berbagai kebijakan telah dikeluarkan OJK untuk menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil sehingga bisa mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional yang mengalami pelemahan akibat pandemi Covid-19. (Baca juga: OTG Covid-19 Luar Jakarta Bisa Dirawat di 3 Lokasi Ini )

"Kebijakan-kebijakan difokuskan pada tujuan meredam volatilitas pasar keuangan, memberi ruang gerak sektor riil, menjaga stabilitas dan optimalisasi peran sektor jasa keuangan serta memberikan kemudahan bagi sektor jasa keuangan," papar dia.

Wimboh mengatakan, upaya meredam volatilitas pasar keuangan dijalankan dengan berbagai kebijakan seperti pelarangan transaksi short selling, mengeluarkan kebijakan buyback saham tanpa melalui RUPS, Perubahan Batasan Auto Rejection (Asymmetric), peniadaan saham yang dapat diperdagangkan pada sesi pra pembukaan (pre-opening) di Bursa Efek, trading halt untuk penurunan 5% dan pemendekan jam perdagangan Efek.

Kemudian, lanjut dia, untuk memberi ruang gerak sektor riil telah dilakukan beberapa kebijakan seperti Program Restrukturisasi Perbankan, Perusahaan Pembiayaan dan LKM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Tinjau Tambak Lorok,...
Tinjau Tambak Lorok, Wali Kota Agustina Siapkan Penanganan untuk Kurangi Dampak Rob
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Berita Terkini
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan...
YBM PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
Infografis
Meski PPKM Sudah Dicabut,...
Meski PPKM Sudah Dicabut, Sejumlah Peraturan Ini Masih Berlaku
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved