Kinerja Positif, Transaksi Pasar Saham Syariah Capai Rp3.953 Miliar

Senin, 05 Oktober 2020 - 17:00 WIB
loading...
Kinerja Positif, Transaksi Pasar Saham Syariah Capai Rp3.953 Miliar
Pasar saham syariah mencatatkan kinerja positif. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan hingga awal Oktober 2020 nilai transaksi saham-saham syariah di pasar modal Indonesia mencapai Rp3.953 miliar setara 64,31% dari nilai total transaksi yakni Rp6.146 miliar.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan torehan tersebut menunjukkan besarnya daya tahan dan potensi perkembangan industri keuangan dan pasar modal syariah di Tanah Air. "Kinerja terjaga industri keuangan dan pasar modal syariah di Indonesia," kata Hasan dalam diskusi Virtual, Senin (5/10/2020).

Menurutnya, pertumbuhan industri keuangan dan pasar modal syariah di Indonesia ke depannya bisa lebih masif lagi. "Keyakinan ini muncul karena Indonesia memiliki modal besar yakni jumlah penduduk muslim terbesar di dunia," katanya.



Dia menambahkan untuk melantai di pasar modal syariah. Keberadaan perbankan syariah di lantai bursa dapat menjadi solusi untuk memperbesar struktur permodalan dan pendanaan, yang berujung pada meningkatnya kinerja perusahaan ke depannya.

"Investor tak perlu ragu bertransaksi di pasar modal syariah karena pengaturan dan fatwa terkait pelaku, produk, dan ekosistem sesuai prinsip syariat Islam sudah banyak tersedia saat ini," bebernya.

Hasan menyebut, BEI adalah satu-satunya bursa efek di dunia yang sudah memastikan proses end-to-end pasar modal memenuhi prinsip-prinsip syariah. Buktinya, BEI sudah memisahkan proses pembukaan rekening nasabah pasar modal syariah dengan menyediakan Shariah Online Trading System (SOTS).

"Fatwa-fatwa untuk transaksi hingga penyimpanan efek juga sudah tersedia. Kemudian, rekening dana investor syariah bisa dibuka terpisah melalui perbankan syariah," tandasnya.



Pengembangan pasar modal syariah menjadi salah satu fokus BEI dalam bergerak hingga 5 tahun ke depan. Untuk itu, BEI giat melakukan iterasi dan inklusi pasar modal syariah; pengembangan efek dan instrumen syariah; pengembangan Infrastruktur pasar modal syariah; penguatan sinergi dengan para stakeholder; serta pemanfaatan teknologi untuk pendidikan dan investasi syariah.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)