Menaker Ida Fauziyah: UU Ciptaker Banyak Dipelintir

Rabu, 07 Oktober 2020 - 19:58 WIB
loading...
Menaker Ida Fauziyah:...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, banyak informasi yang diartikan salah pada Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, banyak informasi yang diartikan salah pada Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) . Hal ini menurutnya dikarenakan beberapa masyarakat yang tidak membaca isi per klaster UU Ciptaker.

"Ini banyak yang terjadi pemelintiran isi Undang-undang klaster Ketenagakerjaan. Yang pertama tentang bahwa Undang-undang Cipta Kerja tetap mengatur syarat-syarat hak pekerja atau buruh PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dalam penyusunan perjanjian kerja," kata Menaker Ida dalam video virtual, Rabu (7/10/2020).

(Baca Juga: Hoax Menerjang UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Angkat Bicara )

Terang dia, masyarakat banyak mensalah artikan mengenai hak-hak pekerja atau buruh dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) alias kontrak . Padahal, undang-undang ini memberikan perlindungan tambahan berupa kompensasi pada saat berakhirnya PKWT.

"Ada tambahan baru yang tidak dikenal dalam UU 13 2003 yang itu justru memberikan pelindungan pekerja PKWT yaitu adanya kompensasi pekerja atau buruh saat berakhirnya PKWT," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
KPK: Bupati Pekalongan...
KPK: Bupati Pekalongan Ancam Berhentikan Pegawai Outsourcing Jika Tak Mendukung
Rekomendasi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved