Bikin UU Cipta Kerja, Luhut: RI Dapat Ucapan Selamat dari Bank Dunia

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 13:45 WIB
loading...
Bikin UU Cipta Kerja,...
Menko =Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan Indonesia mendapat ucapan selamat dari berbagai pihak di dunia dengan terobosan UU Cipta Kerja. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Aturan baru ini disebut sebagai sebuah perubahan yang telah lama dinanti untuk menggenjot investasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berujar, pascadisahkannya undang-undang tersebut, dirinya mendapatkan ucapan selamat dari komunitas dunia, salah satunya dari Bank Dunia (World Bank).

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Pastikan Dukung Penciptaan Lapangan Kerja)

"Saya dapat telepon dari Washington, menyampaikan goodluck. Dari World Bank juga telepon, mereka bilang sukses karena Indonesia telah membuat perubahan yang hebat dan mereka memuji Presiden Jokowi, karena berani melakukan perubahan," katanya di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Luhut juga menepis anggapan bahwa UU Cipta Kerja dibuat untuk kepentingan pengusaha dan merugikan pekerja. Luhut menambahkan, proses pembuatan undang-undang ini juga dalam waktu panjang dan dilakukan secara terbuka.

"Enggak ada yang diam-diam. Ini sudah melalui proses yang panjang. Tidak ada pemerintah yang ingin rakyatnya menderita atau pengusahanya menderita," tegas Luhut.

(Baca Juga: Bahlil: Jangan Plintir Seolah Omnibus Law untuk Kepentingan Asing) Karena itu, dia puin meminta kepada semua pihak yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja ini untuk membaca terlebih dahulu keseluruhan isi aturan tersebut. "Jadi saran saya, biar semua tenang, karena kita cinta dengan negara kita ini, baca dulu, baru berkomentar. Jadi, jangan nanti yang belum melihat semua, tapi sudah berkomentar," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Pangkas Aturan Penghambat Investasi, Luhut Bentuk Tim Khusus
Bank Teratas Dunia Ini...
Bank Teratas Dunia Ini Ramal Dolar AS Bisa Kehilangan Status Global
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Menko Airlangga dan...
Menko Airlangga dan Luhut Samakan Jurus demi Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Ini Hasilnya
Luhut Sentil Pengkritik...
Luhut Sentil Pengkritik Makan Bergizi Gratis: Waktu Dia Jadi Pejabat, Maling Juga
Coretax Berlaku Sejak...
Coretax Berlaku Sejak Awal 2025, Luhut Ungkap Urgensi dan Manfaat Sistem Pajak Baru
Coretax Banjir Keluhan...
Coretax Banjir Keluhan WP, Luhut: Jangan Berkelahi, Tak Usah Dikritik, Biarkan Jalan Dulu
Siap-siap, Nunggak Pajak...
Siap-siap, Nunggak Pajak Tak Bisa Urus SIM dan Paspor
Luhut Ungkap Asal Muasal...
Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T
Rekomendasi
Ini Pesan Hamas untuk...
Ini Pesan Hamas untuk Warga Palestina yang Merayakan Idulfitri saat Agresi Israel
Alasan Aneh Meghan Markle...
Alasan Aneh Meghan Markle Tetap Memiliki Gelar Kerajaan Meski Tak Lagi Jadi Bangsawan
Serangan Rudal AS Hancurkan...
Serangan Rudal AS Hancurkan Masjid di Yaman
Berita Terkini
Negara Baru BRICS Ini...
Negara Baru BRICS Ini Tolak Mata Uang Lokal untuk Transaksi Minyak, Pilih Dolar AS
13 menit yang lalu
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
7 jam yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
8 jam yang lalu
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
10 jam yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
10 jam yang lalu
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
11 jam yang lalu
Infografis
UU Cipta Kerja Bukan...
UU Cipta Kerja Bukan Untungkan Pengusaha Menurut Penegasan Kadin
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved