Ekonom Senior Beberkan Manfaat dan Perlunya Merger Bank Syariah

Senin, 12 Oktober 2020 - 14:01 WIB
loading...
Ekonom Senior Beberkan Manfaat dan Perlunya Merger Bank Syariah
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ekonom senior Fauzi Ichsan menilai industri perbankan syariah memiliki prospek besar untuk tumbuh lantaran Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar di dunia. Fakta ini membuat potensi market keuangan dan ekonomi syariah yang besar untuk dikembangkan.

“Penduduk muslim Indonesia terbesar di dunia, sekitar 229 juta orang. Namun tingkat literasi dan inklusi keuangan, terutama keuangan syariah, rendah. Kurang dari 40% penduduk Indonesia memiliki akses layanan perbankan. Ini membuat potensi sektor keuangan, konvensional, dan syariah, besar untuk tumbuh,” ujar Fauzi di Jakarta (12/10/2020). ( Jumlah Capai 29.000, BI Dorong Ekonomi Syariah Berbasis Pesantren )

Menurut Fauzi, aksi konsolidasi bisa berdampak pada turunnya biaya penggalangan dana bank syariah. Penurunan biaya pendanaan ini memungkinkan bank syariah hasil konsolidasi nanti memiliki ruang gerak lebih luas untuk menyalurkan pembiayaan terjangkau.

Selain itu, merger juga dianggap menjadi solusi untuk mengatasi tingginya biaya operasional dan capital expenditure(capex) yang kerap dialami perbankan syariah. “Dengan konsolidasi, biaya penggalangan DPK, biaya operasional dan biaya capex (yang tadinya beberapa bank investasi di hardware dan software yang sama) bisa ditekan. Ini membuat bank merger bisa lebih kompetitif,” ujarnya.

Prospek cerah juga dimiliki perbankan syariah karena industri ini terbukti mampu bertahan di tengah pengaruh buruk pandemi Covid-19 . Bahkan, kinerja industri perbankan syariah tercatat lebih baik dibanding kondisi perbankan konvensional.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) perbankan syariah per Juni 2020 mencapai 10,13% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan penyaluran kredit perbankan konvensional, yakni 1,49% yoy pada periode tersebut.

Selain itu, perbankan syariah mencatat kenaikan nilai dana pihak ketiga (DPK) yang lebih tinggi dibanding bank-bank konvensional. Pada periode yang sama, pertumbuhan DPK perbankan syariah di Indonesia mencapai 9% yoy, sementara industri perbankan konvensional 7,95% yoy.

Dari sisi permodalan, bantalan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan syariah juga terjaga di angka 21,20% per Juni 2020. Rasio ini jauh di atas ambang batas kecukupan modal yang diatur otoritas sekitar 12%-14%.

“Dengan keterpurukan sektor finansial global tapi perbankan syariah masih resilient (bertahan). Bahkan karena perbankan syariah relatif muda usianya di Indonesia, beberapa bank sudah mengembangkan layanan digital lebih baik dan robust (kuat) daripada bank konvensional,” tutur Fauzi.

Demi memperkuat pertumbuhan dan penetrasi layanan perbankan syariah, Fauzi menyarankan agar akuisisi atau merger bank-bank ini segera dilakukan. Aksi ini dibutuhkan untuk mengangkat daya saing perbankan syariah terhadap bank konvensional.

“Beberapa bank perlu merger untuk meningkatkan skala ekonomi dan kemampuan bersaingnya. Harus ada kepastian agar bank syariah memiliki induk perusahaan atau investor pengendali yang keuangannya kuat,” tandasnya. ( Baca juga:OJK Dukung Skema Baru PLJP Bank Indonesia )

Sebagai catatan, saat ini pemerintah melalui Kementerian BUMN berencana untuk melakukan merger atas bank-bank syariah kepunyaan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ada tiga bank syariah milik negara yang kini berstatus Bank Umum Syariah (BUS) yakni PT Bank BRI Syariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)