Pengusaha Mal: Perlakuan Terhadap Ritel Online Seperti Anak Emas
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 10:25 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI ) Alphonzus Widjaja mengungkapkan, kehadiran ritel daring (online) menjadi salah satu tantangan bagi pelaku ritel luring (offline). Akan tetapi bukan berarti ritel daring menjadi ancaman, namun peritel luring hanya perlu lebih berinovasi. ( Baca juga:Pak Jokowi! Pedagang di Mal Minta Pajaknya Dibebaskan )
Seperti diketahui, platform belanja daring atau e-commerce semakin menjamur di Indonesia. Apalagi di saat pandemi Covid-19 , ritel daring pun semakin masif berkembang, di tengah kondisi ritel luring yang terpuruk.
Pihak APPBI juga mempuyai catatan, yakni aturan pilih kasih pada perundang-undangan Indonesia terhadap ritel luring dan daring. Tak ayal, kehadiran ritel berbasis daring ini sangat menggangu.
"Jadi, online itu kan relatif bebas pajak, bebas kewajiban macam-macam sehingga harga jual mereka bisa jauh lebih murah dari pada offline," ujar Alphonzus dalam acara MarkPlus Industry, Jumat (16/10/2020).
Seperti diketahui, platform belanja daring atau e-commerce semakin menjamur di Indonesia. Apalagi di saat pandemi Covid-19 , ritel daring pun semakin masif berkembang, di tengah kondisi ritel luring yang terpuruk.
Pihak APPBI juga mempuyai catatan, yakni aturan pilih kasih pada perundang-undangan Indonesia terhadap ritel luring dan daring. Tak ayal, kehadiran ritel berbasis daring ini sangat menggangu.
"Jadi, online itu kan relatif bebas pajak, bebas kewajiban macam-macam sehingga harga jual mereka bisa jauh lebih murah dari pada offline," ujar Alphonzus dalam acara MarkPlus Industry, Jumat (16/10/2020).
Lihat Juga :