PHK Massal Membayangi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Selasa, 20 Oktober 2020 - 10:38 WIB
loading...
PHK Massal Membayangi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf
Ekonom Indef Bhima Yudistira mengatakan, hasil survey ADB menunjukkan UMKM di Indonesia terus lakukan pengurangan karyawan setiap bulannya. Hal itu terus membayangi di satu tahun pemerintahan Jokowi-Maruf. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terus alami kenaikan dan diperkirakan jumlah karyawan yang di PHK dan dirumahkan mencapai 15 juta orang di tengah wabah pandemi Covid-19 . Kondisi tersebut membayangi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang genap 1 tahun pada hari ini di tanggal 20 Oktober 2020.

(Baca Juga: Wow, Selama Pandemi Pencarian Kerja Mencapai 300 Juta Lebih )

Ekonom Indef Bhima Yudistira mengatakan, hasil survey ADB (Asian Development Bank) menunjukkan UMKM di Indonesia terus lakukan pengurangan karyawan setiap bulannya. "Situasi di tahun 2020 sangat berbeda dari krisis 1998 dan 2008 dimana PHK di sektor formal dapat ditampung di sektor informal/UMKM," kata Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (20/10/2020).

Lebih lanjut terang dia, saat ini 90% UMKM membutuhkan bantuan finansial untuk memulai usahanya kembali. Angka kemiskinan diperkirakan mencapai lebih dari 12-15% akibat jumlah orang miskin baru yang meningkat.

"Data Bank Dunia mencatat terdapat 115 juta kelas menengah rentan miskin yang dapat turun kelas akibat bencana termasuk pandemi Covid19," ungkapnya.

(Baca Juga: Korban PHK Terus Nanjak, Jangan Ngarep Ekonomi Meroket )

Bhima menambahkan, saat pandemi masih berlangsung Pemerintah Indonesia mengizinkan TKA asal China masuk ke Indonesia. Lalu di tengah situasi pandemi Presiden dan DPR mengeluarkan UU Cipta Kerja yang kontra produktif terhadap upaya pemulihan ekonomi.

"Dengan draft yang berubah-rubah paska paripurna DPR serta implikasi dirilisnya 516 aturan pelaksana UU Cipta Kerja membuat ketidakpastian regulasi di Indonesia meningkat," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)