Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Kemudahan Investasi Kian Membaik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai bahwa setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin telah berupaya meningkatkan perekonomian dan investasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Mardani H. Maming.
Menurut Maming, langkah pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja , meski dikritik sejumlah kelompok, mulai dari aktivis lingkungan hingga serikat buruh, sudah berada di jalur yang benar untuk meningkatkan investasi.
"Ada kemajuan peningkatan dalam indeks kemudahan berusaha dalam lima tahun pemerintahan Jokowi. BKPM sendiri menargetkan pencapaian investasi tahun 2020 sebesar lebih dari Rp880 triliun atau sekitar 11% lebih tinggi dibanding 2019," ujar Maming, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (20/10/2020). ( Baca juga:Setahun Jokowi-Ma'ruf, Teguhkan Kembali Indonesia Sentris )
Menurutnya, economic slow down dirasakan sejumlah pengusaha di Indonesia terutama penurunan nilai ekspor. Hal ini bukan hanya soal insentif namun ada hal yang fundamental yang harus diperbaiki. Insentif akan sulit didapat jika regulasi belum mendukung.
Maming menjelaskan, Indonesia mempunyai pasar yang besar dalam ekspor. Maka dari itu, selain masalah perizinan dan insentif, maka pemanfaatan sumber daya yang ada juga perlu ditingkatkan.
"Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya," ucapnya.
Poin penting dalam UU Cipta Kerja, kata Maming, diupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Melalui UU Cipta Kerja, membuka kesempatan yang luar biasa bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi.
"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja," ungkapnya.
Selain itu, pencapaian pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam satu tahun terakhir dari perspektif dunia usaha salah satunya berusaha semakin mudah dan promosi menjadi investment grade. Salah satu yang menonjol adalah dalam hal kemudahan berbisnis.
"Hanya dalam waktu dua tahun, posisi Indonesia melonjak 42 tingkat, dari peringkat ke-114 pada 2015 menjadi peringkat ke-72 pada 2018. Sekalipun turun satu tingkat pada 2019 dan 2020, skor kemudahan berbisnis Indonesia membaik dari 68,0 poin tahun 2019 menjadi 69,6 poin pada 2020," tuturnya.
Artinya, menurut Maming, kemudahan berbisnis di Indonesia menunjukkan perbaikan terus-menerus, walaupun dalam dua tahun terakhir perbaikannya sedikit melambat. Yang harus diperbaiki adalah mempermudah regulasi perizinan, mendorong investor lokal untuk bekerja sama dengan investor asing, dan meningkatkan ekspor. ( Baca juga:Guru Dipenggal karena Kartun Nabi Muhammad, Imam Prancis: Kami Mohon Maaf )
"Jika unsur kemudahan berbisnis ini diprioritaskan dan difokuskan, maka kemudahan berbisnis di Indonesia akan jauh lebih baik dan bisa mencapai peringkat ke-40 sebagaimana yang ditargetkan oleh Bapak Presiden Jokowi. Jadi, tidak lagi jauh tertinggal dengan Malaysia dan Thailand serta bisa lebih baik ketimbang Vietnam," pungkasnya.
Prestasi Presiden Jokowi pun tak tertandingi oleh presiden-presiden sebelumnya dalam hal pembangunan infrastruktur. Kegiatan ini lebih merupakan investasi untuk masa depan ketimbang sekarang.
"Ketersediaan infrastruktur jalan akan membuat kawasan menjadi lebih menarik sebagai lokasi kegiatan produksi dan distribusi, yang pada gilirannya akan menarik investasi dalam dan luar negeri. Infrastruktur juga menentukan ketahanan pangan," tandasnya.
Menurut Maming, langkah pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja , meski dikritik sejumlah kelompok, mulai dari aktivis lingkungan hingga serikat buruh, sudah berada di jalur yang benar untuk meningkatkan investasi.
"Ada kemajuan peningkatan dalam indeks kemudahan berusaha dalam lima tahun pemerintahan Jokowi. BKPM sendiri menargetkan pencapaian investasi tahun 2020 sebesar lebih dari Rp880 triliun atau sekitar 11% lebih tinggi dibanding 2019," ujar Maming, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (20/10/2020). ( Baca juga:Setahun Jokowi-Ma'ruf, Teguhkan Kembali Indonesia Sentris )
Menurutnya, economic slow down dirasakan sejumlah pengusaha di Indonesia terutama penurunan nilai ekspor. Hal ini bukan hanya soal insentif namun ada hal yang fundamental yang harus diperbaiki. Insentif akan sulit didapat jika regulasi belum mendukung.
Maming menjelaskan, Indonesia mempunyai pasar yang besar dalam ekspor. Maka dari itu, selain masalah perizinan dan insentif, maka pemanfaatan sumber daya yang ada juga perlu ditingkatkan.
"Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya," ucapnya.
Poin penting dalam UU Cipta Kerja, kata Maming, diupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Melalui UU Cipta Kerja, membuka kesempatan yang luar biasa bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta koperasi.
"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja," ungkapnya.
Selain itu, pencapaian pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam satu tahun terakhir dari perspektif dunia usaha salah satunya berusaha semakin mudah dan promosi menjadi investment grade. Salah satu yang menonjol adalah dalam hal kemudahan berbisnis.
"Hanya dalam waktu dua tahun, posisi Indonesia melonjak 42 tingkat, dari peringkat ke-114 pada 2015 menjadi peringkat ke-72 pada 2018. Sekalipun turun satu tingkat pada 2019 dan 2020, skor kemudahan berbisnis Indonesia membaik dari 68,0 poin tahun 2019 menjadi 69,6 poin pada 2020," tuturnya.
Artinya, menurut Maming, kemudahan berbisnis di Indonesia menunjukkan perbaikan terus-menerus, walaupun dalam dua tahun terakhir perbaikannya sedikit melambat. Yang harus diperbaiki adalah mempermudah regulasi perizinan, mendorong investor lokal untuk bekerja sama dengan investor asing, dan meningkatkan ekspor. ( Baca juga:Guru Dipenggal karena Kartun Nabi Muhammad, Imam Prancis: Kami Mohon Maaf )
"Jika unsur kemudahan berbisnis ini diprioritaskan dan difokuskan, maka kemudahan berbisnis di Indonesia akan jauh lebih baik dan bisa mencapai peringkat ke-40 sebagaimana yang ditargetkan oleh Bapak Presiden Jokowi. Jadi, tidak lagi jauh tertinggal dengan Malaysia dan Thailand serta bisa lebih baik ketimbang Vietnam," pungkasnya.
Prestasi Presiden Jokowi pun tak tertandingi oleh presiden-presiden sebelumnya dalam hal pembangunan infrastruktur. Kegiatan ini lebih merupakan investasi untuk masa depan ketimbang sekarang.
"Ketersediaan infrastruktur jalan akan membuat kawasan menjadi lebih menarik sebagai lokasi kegiatan produksi dan distribusi, yang pada gilirannya akan menarik investasi dalam dan luar negeri. Infrastruktur juga menentukan ketahanan pangan," tandasnya.
(uka)