Pengusaha Bilang, Para Gubernur Harus Mencontoh Anies Soal Penetapan Upah
Selasa, 03 November 2020 - 13:00 WIB
loading...
Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Beberapa daerah telah mengumumkan tidak akan ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2021 . Namun ada lima provinsi yang justru menetapkan kenaikan UMP di antaranya DKI Jakarta (skema asimetris), Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. ( Baca juga:Kebijakan UMP Anies Dikritik, Pengusaha: Menyulitkan dan Nambah Beban )
Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, kenaikan UMP ini jangan dipaksakan. Sebab, akan menimbulkan rasionalisasi dari pengusaha.
"Jika rasionalisasi dari pengusaha semakin ketat, maka untuk mengurangi beban cash flow akan ada PHK," katanya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (3/11/2020).
Ia mencontohkan, misalnya saja UMP di Jawa Tengah dipukul rata naik 3%. Lalu bagaimana nasib usaha yang selama ini terdampak pandemi Covid-19. Contohnya saja, hotel, restoran, transportasi dan kafe.
"Apakah mereka mampu bayar jika menaikkan UMP karyawannya?" tanya Sarman.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, kenaikan UMP ini jangan dipaksakan. Sebab, akan menimbulkan rasionalisasi dari pengusaha.
"Jika rasionalisasi dari pengusaha semakin ketat, maka untuk mengurangi beban cash flow akan ada PHK," katanya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (3/11/2020).
Ia mencontohkan, misalnya saja UMP di Jawa Tengah dipukul rata naik 3%. Lalu bagaimana nasib usaha yang selama ini terdampak pandemi Covid-19. Contohnya saja, hotel, restoran, transportasi dan kafe.
"Apakah mereka mampu bayar jika menaikkan UMP karyawannya?" tanya Sarman.
Lihat Juga :