Obat Lokal Sulit Berkembang, Menristek: Kita Kebanyakan Omdo!

Sabtu, 07 November 2020 - 01:02 WIB
loading...
Obat Lokal Sulit Berkembang,...
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mendorong Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) menjadi obat rujukan di JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Obat dengan bahan lokal belum tertuang di Permenkes No 54 Tahun 2018. Selama ini, OMAI hanya dijadikan pelengkap obat kimia yang mayoritas bahannya diimpor. Sementara pemanfaatan OMAI sejalan dengan Inpres No 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Obat dan Alat Kesehatan.

"Kita jangan sekedar bicara saja tapi harus ada implementasi. OMAI butuh keberpihakan Kemenkes juga dan harus masuk JKN agar ada pengembangan hilirisasi dan menjadi obat-obatan mainstream," kata Bambang dalam webinar dengan tema “Pengembangan OMAI untuk Kemandirian Obat Nasional” hari ini di Jakarta, Jumat (6/11/2020).



Dia menjelaskan seringkali yang lebih menentukan penggunaan obat di RS adalah dokter dibanding level direksi. Usulan dari dokter inilah yang sangat dibutuhkan agar OMAI masuk formularium nasional. Selain keberpihakan dari dokter, juga dibutuhkan dukungan lain dari RS dan asosiasi profesi. "OMAI harus dipopulerkan agar perusahaan farmasi semakin banyak melakukan riset-riset. Industri juga butuh kepastian pasar. Kita jangan berputar-putar seperti lingkaran setan," ucapnya.

Di Indonesia, penggunaan obat yang berasal dari alam seperti tumbuhan bukan hal yang tak lazim. Bahkan, setelah hadirnya obat kimia di pasaran, masih banyak masyarakat Indonesia yang mengonsumsi obat herbal. Hal itu tidak mengherankan karena Indonesia memiliki biodiversitas alam yang kaya, kedua di dunia setelah Brazil.



Kehadiran Obat Modern Asli Indonesia dapat memberikan banyak manfaat, di antaranya memiliki efek samping yang lebih kecil dibandingkan dengan obat kimia, bahannya relatif mudah ditemukan di negeri sendiri, serta dapat menjadikan Indonesia lebih mandiri dalam memproduksi obat. Seperti diketahui, selama ini 90 persen bahan baku obat di Indonesia masih impor.

Direktur Pelayanan Kefarmasian Kemenkes Dita Novianti mengaku pihaknya sudah mendukung penggunaan obat herbal. Menurutnya meskipun ada beberapa kekurangan tapi dengan regulasi yang ada saat ini sudah bisa mencukupi pengembangan obat herbal lokal. Dia juga menilai hal yang harus diprioritaskan adalah komitmen stakeholder seperti RS dan asosiasi profesi yang sangat beragam. "Kita butuh usulan obat OMAI agar diproses oleh Komite Nasional untuk pemilihan obat. Kami tidak menghalangi OMAI masuk JKN. Semua ada mekanismenya," ujar Dita dalam kesempatan sama.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2178 seconds (0.1#10.140)