Ketua Aprindo: Kepala Daerah Engga Paham Gas dan Rem yang Dimaksud Jokowi

Sabtu, 07 November 2020 - 20:54 WIB
loading...
Ketua Aprindo: Kepala Daerah Engga Paham Gas dan Rem yang Dimaksud Jokowi
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey menilai, kepala daerah tidak paham gas dan rem yang dimaksud Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey menilai, bahwa otonomi daerah saat terjadi hal-hal yang luar biasa seperti pandemi Covid-19 harusnya ditarik ke pusat. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan berbagai macam kondisi, mengingat terang dia kepala daerah tidak paham gas dan rem yang dimaksud Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Otonomi daerah bisa diratifikasi kembali untuk hal yang luar biasa seperti pandemi. Sebaiknya komando ditarik ke pusat, sebab otonomi daerah menimbulkan berbagai macam kondisi," katanya dalam polemik MNC Trijaya FM bertajuk 'Efek Resesi di Tengah Pandemi', Sabtu (7/11/2020).

(Baca Juga: Daya Beli Menurun, Industri Ritel Bisa Babak Belur )

Ia menilai bahwa kepala daerah banyak yang kurang paham dengan instruksi Gas dan Rem dari Presiden Joko Widodo. Dalam Hal ini yang dimaksudkan adalah bukan hanya kesehatan saja yang harus didahulukan, tetapi ekonomi harus juga berjalan.

"Pemahaman gas dan rem, dimana ekonomi harus balance dengan kesehatan, pemahaman ini tidak dimiliki oleh kepala daerah. Dengan segala kepentingan dan lainnya," terangnya.

(Baca Juga: Aprindo Dukung Sikap Tegas Pemerintah RI ke Prancis )

Roy mengungkapkan, salah satunya contohnya adalah pengurangan jam operasional menjadi 5 jam saja. Dengan jam operasional tersebut membuat produk ikan sayuran dan buah-buahan yang berasal dari UMKM tidak banyak terjual sehingga busuk.

Kemudian dengan adanya waktu 5 jam itu, perusahaan tidak melakukan shifting sehingga harus merumahkan karyawannya. "Tak hanya itu, berkurangnya jam kerja juga mengurangi pendapatan sehingga mengurangi pajak yang disetorkan ke pemerintah pusat untuk dana penanganan dan lainnya," paparnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)