Ketua Aprindo: Kepala Daerah Engga Paham Gas dan Rem yang Dimaksud Jokowi
Sabtu, 07 November 2020 - 20:54 WIB
loading...
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey menilai, kepala daerah tidak paham gas dan rem yang dimaksud Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey menilai, bahwa otonomi daerah saat terjadi hal-hal yang luar biasa seperti pandemi Covid-19 harusnya ditarik ke pusat. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan berbagai macam kondisi, mengingat terang dia kepala daerah tidak paham gas dan rem yang dimaksud Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Otonomi daerah bisa diratifikasi kembali untuk hal yang luar biasa seperti pandemi. Sebaiknya komando ditarik ke pusat, sebab otonomi daerah menimbulkan berbagai macam kondisi," katanya dalam polemik MNC Trijaya FM bertajuk 'Efek Resesi di Tengah Pandemi', Sabtu (7/11/2020).
(Baca Juga: Daya Beli Menurun, Industri Ritel Bisa Babak Belur )
Ia menilai bahwa kepala daerah banyak yang kurang paham dengan instruksi Gas dan Rem dari Presiden Joko Widodo. Dalam Hal ini yang dimaksudkan adalah bukan hanya kesehatan saja yang harus didahulukan, tetapi ekonomi harus juga berjalan.
"Pemahaman gas dan rem, dimana ekonomi harus balance dengan kesehatan, pemahaman ini tidak dimiliki oleh kepala daerah. Dengan segala kepentingan dan lainnya," terangnya.
"Otonomi daerah bisa diratifikasi kembali untuk hal yang luar biasa seperti pandemi. Sebaiknya komando ditarik ke pusat, sebab otonomi daerah menimbulkan berbagai macam kondisi," katanya dalam polemik MNC Trijaya FM bertajuk 'Efek Resesi di Tengah Pandemi', Sabtu (7/11/2020).
(Baca Juga: Daya Beli Menurun, Industri Ritel Bisa Babak Belur )
Ia menilai bahwa kepala daerah banyak yang kurang paham dengan instruksi Gas dan Rem dari Presiden Joko Widodo. Dalam Hal ini yang dimaksudkan adalah bukan hanya kesehatan saja yang harus didahulukan, tetapi ekonomi harus juga berjalan.
"Pemahaman gas dan rem, dimana ekonomi harus balance dengan kesehatan, pemahaman ini tidak dimiliki oleh kepala daerah. Dengan segala kepentingan dan lainnya," terangnya.
Lihat Juga :