RI Jajaki Kerja Sama Mega Rehabilitasi Mangrove dengan Arab
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pada masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan rehabilitasi mangrove melalui program padat karya yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia terbukti bisa membantu pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Oleh karenanya, Indonesia menjajaki potensi kerja sama pengelolaan kawasan mangrove dengan Persatuan Emirat Arab (PEA).
Target kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung program rehabilitasi mangrove Indonesia yang ditargetkan hingga 600.000 hektare dalam kurun waktu 4 tahun ke depan.
Melalui pertemuan dengan PEA yang diselenggarakan di Dubai pada tanggal 26-28 Oktober 2020, Delegasi Republik Indonesia (Delri) yang terdiri dari perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mendorong agar kerja sama dalam bentuk Memorandum Saling Pengertian (MSP) dengan Ministry of Climate Change and Environment (MOCCAE) segera diimplementasikan.
( )
Sejumlah bidang kerja sama yang disepakati mencakup pengelolaan dan pemulihan mangrove, penelitian bersama dan peningkatan kapasitas peneliti dan masyarakat.
"Pihak MOCCAE menyambut baik counter draft yang disampaikan oleh Delri dan meminta waktu satu minggu untuk mendapatkan telaah dan persetujuan dari Biro Hukum MOCCAE," ujar Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K) KKP Muhammad Yusuf, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020).
Pada kesempatan ini, Delri juga bertemu dengan Menteri Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup PEA, Dr. Abdullah bin Mohammed Belhaif Al Nuaimi.
"Pihak MOCCAE menyambut baik dan sangat apresiasi terhadap potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia dan berharap hubungan dekat yang terjalin antara PEA dan Indonesia dapat terus berjalan dengan baik," ungkap Yusuf.
( )
Indonesia yang mengusulkan pengembangan mega proyek mangrove berharap PEA dapat mendukung rehabilitasi seluas minimal 10.000 hektare mangrove dalam kurun waktu 4 tahun serta mengusulkan penamaan Khalifa bin Zayed Mangrove Park di salah satu area yang akan direhabilitasi bersama antara Indonesia dan PEA.
Target kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung program rehabilitasi mangrove Indonesia yang ditargetkan hingga 600.000 hektare dalam kurun waktu 4 tahun ke depan.
Melalui pertemuan dengan PEA yang diselenggarakan di Dubai pada tanggal 26-28 Oktober 2020, Delegasi Republik Indonesia (Delri) yang terdiri dari perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mendorong agar kerja sama dalam bentuk Memorandum Saling Pengertian (MSP) dengan Ministry of Climate Change and Environment (MOCCAE) segera diimplementasikan.
( )
Sejumlah bidang kerja sama yang disepakati mencakup pengelolaan dan pemulihan mangrove, penelitian bersama dan peningkatan kapasitas peneliti dan masyarakat.
"Pihak MOCCAE menyambut baik counter draft yang disampaikan oleh Delri dan meminta waktu satu minggu untuk mendapatkan telaah dan persetujuan dari Biro Hukum MOCCAE," ujar Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K) KKP Muhammad Yusuf, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020).
Pada kesempatan ini, Delri juga bertemu dengan Menteri Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup PEA, Dr. Abdullah bin Mohammed Belhaif Al Nuaimi.
"Pihak MOCCAE menyambut baik dan sangat apresiasi terhadap potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia dan berharap hubungan dekat yang terjalin antara PEA dan Indonesia dapat terus berjalan dengan baik," ungkap Yusuf.
( )
Indonesia yang mengusulkan pengembangan mega proyek mangrove berharap PEA dapat mendukung rehabilitasi seluas minimal 10.000 hektare mangrove dalam kurun waktu 4 tahun serta mengusulkan penamaan Khalifa bin Zayed Mangrove Park di salah satu area yang akan direhabilitasi bersama antara Indonesia dan PEA.