Soal Bisnis Neobank, Indonesia Kalah Start dari Filipina

Selasa, 17 November 2020 - 18:43 WIB
loading...
Soal Bisnis Neobank,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute Agus Sugiarto mengatakan, bisnis neobank atau bank digital yang beroperasi tanpa cabang tidak sama dengan fintech (financial technology) untuk kasus di Indonesia. Menurut dia, secara umum ada yang sama namun di Indonesia kasusnya berbeda.

"Kalau melihat praktik fintech yang ada di Indonesia, tidak bisa disebut neobank. Karena apa? Mereka tidak tunduk pada aturan yang tercantum pada UU Perbankan Tahun 1998," ujarnya pada sebua diskusi bertema Traditional Bank vs Neobank, Selasa (17/11/2020).

( Baca juga:Jangan Tertipu, Begini Cara Hindari Investasi Bodong )

Menurut dia, dalam UU Perbankan dijelaskan bahwa penghimpunan dana masyarakat harus tunduk pada UU Perbankan. Sementara itu, fintech yang beroperasi di Indonesia ada dua macam. Pertama, fintech payment atau fintech pembayaran yang berada di bawah pengaturan dan pengawasan Bank Indonesia (BI). Fintech jenis itu untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran nasional yang diatur oleh BI.

Kedua, fintech pembiayaan (P2P) yang sekarang diatur dan diawasi oleh OJK. Fintech pembiayaan mengambil dana masyarakat sebagai investor, bukan untuk menabung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Perang Iran Dorong Subsidi...
Perang Iran Dorong Subsidi BBM di ASEAN Cetak Rekor Tertinggi
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Rekomendasi
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
Inggris Sekarang Tanpa...
Inggris Sekarang Tanpa Kapal Selam Serang Nuklir Aktif, Jadi Tak Berdaya Melawan Rusia
Berita Terkini
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved