Beri Kepastian Bisnis, Eksportir Lobster Teken MoU dengan Vietnam
Kamis, 19 November 2020 - 12:36 WIB
loading...
Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (PELOBI) dan asosiasi dari Vietnam menandatangani MoU untuk menjaga kepastian bisnis. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia ( PELOBI ) Jumat (13/11) lalu menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan asosiasi Vietnam. MoU ini ditujukan untuk mengatur sistem bisnis lobster di antara dua negara sehingga ada kepastian harga dan kualitas.
"MoU dengan Vietnam ini didukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ini bagus untuk tata kelola ekspor lobster Indonesia karena ke depan ada kepastian harga dan kualitas juga terjaga," ujar Wakil Ketua PELOBI Sujaka Lays di Jakarta, kamis (19/11/2020).
(Baca Juga: Dituding Terindikasi Monopoli, Begini Penjelasan Eksportir Lobster)
Lebih lanjut, kata dia, PELOBI juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Universitas untuk mengembangkan lobster di Indonesia. "PELOBI bersama-sama dengan KKP sedang mengupayakan di masa yang akan datang untuk bekerja sama dengan beberapa universitas untuk transfer knowledge dalam hal budidaya lobster," ungkap Sujaka Lays.
Sementara itu, Sekjen PELOBI Paul Gurusinga menjelaskan bahwa MoU ini juga dalam pengamatan KKP adalahg sebagai komitmen untuk mengembangkan industri lobster di Indonesia.
"MoU dengan Vietnam ini didukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ini bagus untuk tata kelola ekspor lobster Indonesia karena ke depan ada kepastian harga dan kualitas juga terjaga," ujar Wakil Ketua PELOBI Sujaka Lays di Jakarta, kamis (19/11/2020).
(Baca Juga: Dituding Terindikasi Monopoli, Begini Penjelasan Eksportir Lobster)
Lebih lanjut, kata dia, PELOBI juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Universitas untuk mengembangkan lobster di Indonesia. "PELOBI bersama-sama dengan KKP sedang mengupayakan di masa yang akan datang untuk bekerja sama dengan beberapa universitas untuk transfer knowledge dalam hal budidaya lobster," ungkap Sujaka Lays.
Sementara itu, Sekjen PELOBI Paul Gurusinga menjelaskan bahwa MoU ini juga dalam pengamatan KKP adalahg sebagai komitmen untuk mengembangkan industri lobster di Indonesia.
Lihat Juga :