Kerjasama Petani dan BUMN Perlu Diimplementasikan untuk Mempercepat Ketahanan Pangan

Kamis, 19 November 2020 - 22:41 WIB
loading...
Kerjasama Petani dan...
Kerjasama antara Pemerintah, BUMN, Pengusaha dan Petani Cabai
A A A
JAKARTA - Ada harapan besar bahwa pandemi Virus Covid 19 akan berakhir. Sejumlah negara-negara maju mulai menytakan bahwa pihaknya telah berhasil membuat Vaksin Corona, yang mampu menangkal masuknya virus mematikan ini ke dalam tubuh manusia. Tingkat keberhasilan vaksin ini diklaim bisa mencapai 95% lebih. Artinya, setelah vaksin ini dapat digunakan, maka diharapkan dunia dapat menjinakan Covid 19.

Setelah itu dunia pun mulai menata diri, untuk bangkit dari keterpurukan. Utamnya bangkit dari resesi ekonomi. Setelah pandemi berkahir maka fokus utama dari negara-negara di dunia adalah memperbaiki kondisi ekonomi di negara mereka masing-masing.

Tak terkecuali di Indonesia. Sejak pandemi mulai merebak di tanah air Maret lalu, pemerintah telah menyiapkan langkah-langlah untuk mengatasinya. Di bidang ekonomi, pemerintah menyiapkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini digulirkan sebagai salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

Menurut Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe, sektor pertanian dan pangan bisa menjadi kunci pendorong pemulihan ekonomi nasional, pasca pandemi.
Baca juga: Jurus KADIN Mewujudkan Ketahanan Pangan, Dampingi Jutaan Petani

Untuk itu perlu ada percepatan investasi di sektor pertanian dan pangan dengan cara mengimplementasikan Undang-Undang Cipta Kerja. “Serta memperkuat kemitraan usaha melalui skema public private partnership (PPP) antara petani, pengusaha dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),”ujarnya pada acara Jakarta Food Security Summit (JFSS) ke lima di Jakarta, Kamis (19/11).

JFSS ke-5 ini diselenggarakan secara virtual, pada 18-19 November 2020. Acara ini diselenggarakan olah Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia , dengan tujuan untuk menggerakkan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. “PPP penting agar ketahanan pangan bisa lebih cepat tercapai,” kata Juan.
Baca juga: Kadin Targetkan Beri Pendampingan Dua Juta Petani di 2023

Melalui UU Cipta Kerja ini, iklim investasi diharapkan menjadi lebih baik dan bergairah, sehingga bisa menarik investasi untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemanfaatan lahan, pembangunan food estate, sarana teknologi penanganan pasca-panen, serta penerapan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dalam industri agribisnis.

KADIN sendiri memang berharap agar kementerian teknis dapat menggandeng pelaku usaha untuk segera menyusun peraturan-peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

Juan mencontohkan, di sektor peternakan, KADIN mengusulkan ditetapkannya Peraturan Pemerintah berdasarkan asas ekonomi dan protokol kesehatan veteriner sehingga meningkatkan daya saing produk budidaya peternakan dalam negeri beserta produk ternak dan turunannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Bendungan Bulango Ulu...
Bendungan Bulango Ulu Garapan Brantas Abipraya Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Sinergi Polri-Swasta...
Sinergi Polri-Swasta Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Daerah
Kalimantan Selatan Jaga...
Kalimantan Selatan Jaga Stabilitas Pangan di Tengah Tekanan Inflasi
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestlé Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Prabowo Apresiasi Panen...
Prabowo Apresiasi Panen Raya Inisiasi TNI Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia
Rekomendasi
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Berita Terkini
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved