Gelombang Penolakan Kenaikan Cukai Rokok di 2021 Makin Besar

Jum'at, 20 November 2020 - 19:52 WIB
loading...
A A A
Hal senada di sampaikan Suryana dan Sahminudin. Menurut Suryana, kenaikan cukai rokok akan menekan industri rokok. Jumlah produksi dan penjualan rokok akan menurun karena harga rokok akan naik. Peredaran rokok illegal akan naik. Otomatis, industri rokok juga akan menekan pembelian tembakau dari para petani tembakau. Petani tembakau semakin dirugikan.

“Kalau pemerintah berencana menaikan cukai rokok sampai dua dijit untuk memperbesar penerimaan negara dari cukai, itu salah. Apa artinya cukai rokok naik, harga rokok naik. Tapi penjualan menurun. Pendapatan negara tetap turun.Ini yang harus diperhatikan oleh Ibu menteri dan para pejabat di kementrian keuangan,” papar Ketua APTI Jawa Barat, Suryana.

Pengalihan Isu

Ketua APTI NTB Sahminudin menyampaikan, organisasinya pada hari senin lalu dipimpin ketua umum APTI Agus Parmudji mengadakan aksi penolakan rencana kenaikan cukai, di depan Istana Presiden. Tiga orang perwakilan APTI diterima oleh Kantor Sekretariat Presiden (KSP).

Dalam pertemuan tersebut disampaikan, pemerintah akan menaikan cukai rokok setelah Pilkada serentak bulan Desember. Cukai rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT), tidak dinaikan. Sekiranya dinaikan, naiknya sangat minimal. Sementara rokok non SKT akan dinaikan sebesar 19 persen.

“Kebijakan tersebut tidak akan menolong petani. Petani tembakau tetap rugi. Sebab, SKT itu pemakaian tembakaunya sangat rendah. Produksi rokok SKT itu hanya sekitar 18 persen dari jumlah rokok yang diproduksi di tanah air. Selebihnya rokok sigaret kretek mesin regular atau SKMR sekitar 44 persen. SKM light 32 persen. Sisanya rokok sigaret putih mesin atau SPM,” papar Sahminudin.

(Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Ribuan Petani Tembakau Siap Datang ke Jakarta Temui Jokowi )

Menurut Sahminudin, karena jumlah produksi rokok SKT sangat kecil, jumlah tenaga kerja dan tembakau yang terserap juga sangat sedikit. Sehingga apabila hanya rokok jenis SKT yang cukainya tidak dinaikkan, itu tetap merugikan petani dan industri rokok nasional.

Menurut Suryana, kebijakan yang akan diambil pemerintah itu, seakan berpihak kepada petani dan buruh. Padahal justru merugikan buruh dan petani tembakau.

“Cukai SKT tidak naik, cukai jenis rokok SKM, SPM dan yang lainnya naik. Sepintas itu tidak merugikan petani. Padahal sebenarnya sangat merugikan petani dan buruh indusri rokok. Orang saat ini jarang merokok SKT. Merokoknya jenis SKM. Pembelian dan pemakaian tembakau untuk rokok SKM sangat tinggi. Kalau cukai untuk SKM dan SPM dinaikan itu mematikam petani tembakau juga indsutri rokok,” papar Suryana.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2652 seconds (0.1#10.140)