Ini Rancangan Aturan Turunan UU Cipta Kerja di Sektor Energi

Senin, 23 November 2020 - 15:25 WIB
loading...
Ini Rancangan Aturan...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tengah menggodok aturan turunan atau Norma, Standar Prosedur, dan Kriteria (NSPK) di sektor ESDM. Langkah ini sebagai tindakan lanjut dari pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja .

Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut, Kementerian ESDM bersama dengan kementerian dan lembaga terkait tengah mengatur perizinan berusaha berbasis risiko dan tata cara pengawasan.

Penyusunan juga terkait RPP pelaksanaan UU Cipta Kerja sektor ESDM, khususnya yang mengatur perihal Minerba, ketenagalistrikan, dan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) .

(Baca juga: Listrik untuk Pos Jaga TNI Bikin Kitorang Bisa Menyanyi )

"Sebagai status, saat ini status terakhir untuk RPP perizinan berusaha saat ini sudah ada Sekretariat Negara, sedangkan duanya lagi sedang kita ajukan permohonan izin prakarsanya kepada pemerintah," ujar Arifin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
BRICS Jadi Senjata Terakhir...
BRICS Jadi Senjata Terakhir Indonesia jika Impor 150 Juta Ton Barel Minyak Rusia Batal
Bahlil Cerita Asal Usul...
Bahlil Cerita Asal Usul Rencana Pungutan Ekspor Nikel, Pengusaha Setengah Hati Bangun Hilirisasi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Saat Harga Energi Melonjak,...
Saat Harga Energi Melonjak, Kelas Menengah Menanggung Beban Terpanjang
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
Rekomendasi
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Berita Terkini
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved