Makin Melebar, Defisit APBN Capai 4,67%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 semakin melebar akibat lemahnya penerimaan negara. Di sisi lain, realisasi belanja negara juga tumbuh signifikan yang dipicu pengeluaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam laporan terbaru yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemarin, per Oktober lalu defisit tercatat sebesar Rp765,9 triliun atau 4,67%. Angka ini kian mendekati target defisit yang dipatok pada APBN 2020 sebesar 6,34%. (Baca: Apakah Amal Bisa Mengubah Takdir?)
Angka defisit tersebut diperoleh akibat penerimaan pendapatan negara yang hanya sebesar Rp1.276,9 triliun atau menurun 15,4% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp1.508,5 triliun. Sedangkan dari sisi belanja, hingga Oktober 2020 pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp2.041,8 triliun. Realisasi belanja itu tumbuh 13,6% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp1.797,7 triliun.
“Dukungan fiskal Indonesia untuk ekonomi yang kontraksi masih termasuk moderat, tidak seperti negara lain yang defisitnya belasan persen,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual di Jakarta kemarin.
Secara terperinci, realisasi penerimaan perpajakan hingga Oktober 2020 tercatat mencapai Rp991,0 triliun atau 70,6% dari target Rp1.404,5 triliun. Performa itu mencatatkan kontraksi 15,6% dibandingkan realisasi hingga akhir Oktober 2019 senilai Rp1.173,9 triliun.
“Belanja negara total telah mencapai 74,5% dari pagu (APBN), tumbuh 13,6%. Ini untuk mendukung kinerja program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” lanjut Sri Mulyani. (Baca juga: Siap-siap. Seleksi PPK Guru Honorer Segera Dibuka)
Terkait pendapatan negara, Kemenkeu mengaku akan terus mendorong penerimaan walaupun di tengah kondisi yang masih relatif sulit akibat pandemi Covid-19.
“Dari sisi penerimaan pajak, meskipun kondisinya sangat sulit, namun kita akan tetap mencoba untuk menjaga penerimaan, di mana realisasi sampai akhir Oktober adalah Rp991 triliun atau sebesar 70,6% dari target,” kata Menkeu.
Menkeu menambahkan, beberapa pos penerimaan pajak memang ada yang mengalami tekanan karena diberlakukan insentif pajak yang diberikan kepada seluruh perekonomian mulai dari pajak untuk karyawan, pajak PPh, maupun untuk PPN.
Data Kemenkeu menyebutkan, untuk PPh nonmigas hingga akhir Oktober 2020 telah tercapai 51,65% dari target yang ada dalam Perpes 72 Tahun 2020 yaitu Rp450,67 triliun dari target Rp638,52 triliun. PPH nonmigas ini mengalami kontraksi 19,03% dibanding tahun lalu. Data ini menggambarkan kondisi ekonomi yang masih mengalami tekanan yang sangat dalam. (Baca juga: Tips Memilih Dokter untuk Konsultasi Anak)
Dalam laporan terbaru yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemarin, per Oktober lalu defisit tercatat sebesar Rp765,9 triliun atau 4,67%. Angka ini kian mendekati target defisit yang dipatok pada APBN 2020 sebesar 6,34%. (Baca: Apakah Amal Bisa Mengubah Takdir?)
Angka defisit tersebut diperoleh akibat penerimaan pendapatan negara yang hanya sebesar Rp1.276,9 triliun atau menurun 15,4% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp1.508,5 triliun. Sedangkan dari sisi belanja, hingga Oktober 2020 pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp2.041,8 triliun. Realisasi belanja itu tumbuh 13,6% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp1.797,7 triliun.
“Dukungan fiskal Indonesia untuk ekonomi yang kontraksi masih termasuk moderat, tidak seperti negara lain yang defisitnya belasan persen,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video virtual di Jakarta kemarin.
Secara terperinci, realisasi penerimaan perpajakan hingga Oktober 2020 tercatat mencapai Rp991,0 triliun atau 70,6% dari target Rp1.404,5 triliun. Performa itu mencatatkan kontraksi 15,6% dibandingkan realisasi hingga akhir Oktober 2019 senilai Rp1.173,9 triliun.
“Belanja negara total telah mencapai 74,5% dari pagu (APBN), tumbuh 13,6%. Ini untuk mendukung kinerja program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” lanjut Sri Mulyani. (Baca juga: Siap-siap. Seleksi PPK Guru Honorer Segera Dibuka)
Terkait pendapatan negara, Kemenkeu mengaku akan terus mendorong penerimaan walaupun di tengah kondisi yang masih relatif sulit akibat pandemi Covid-19.
“Dari sisi penerimaan pajak, meskipun kondisinya sangat sulit, namun kita akan tetap mencoba untuk menjaga penerimaan, di mana realisasi sampai akhir Oktober adalah Rp991 triliun atau sebesar 70,6% dari target,” kata Menkeu.
Menkeu menambahkan, beberapa pos penerimaan pajak memang ada yang mengalami tekanan karena diberlakukan insentif pajak yang diberikan kepada seluruh perekonomian mulai dari pajak untuk karyawan, pajak PPh, maupun untuk PPN.
Data Kemenkeu menyebutkan, untuk PPh nonmigas hingga akhir Oktober 2020 telah tercapai 51,65% dari target yang ada dalam Perpes 72 Tahun 2020 yaitu Rp450,67 triliun dari target Rp638,52 triliun. PPH nonmigas ini mengalami kontraksi 19,03% dibanding tahun lalu. Data ini menggambarkan kondisi ekonomi yang masih mengalami tekanan yang sangat dalam. (Baca juga: Tips Memilih Dokter untuk Konsultasi Anak)