DKI Kantongi Rp5 M dari Warga yang Malas Pakai Masker, Prestasi?

Selasa, 24 November 2020 - 15:10 WIB
loading...
DKI Kantongi Rp5 M dari...
Pegawai mengenakan masker dan menjaga jarak sosial berbincang saat menunggu waktu pulang kerumah di kawasan perkantoran di Jakarta Pusat. Foto/SINDOphoto/Astra Bonardo
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan miliaran rupiah dari para pelanggar protokol kesehatan. Khususnya bagi masyarakat DKI Jakarta yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Aturan tersebut sudah dijalankan sejak Juni 2020 lalu.

Adapun jumlah denda yang ditarik adalah dikisaran Rp100.000 hingga Rp250.000. Dari penerapan aturan denda tersebut, hingga hari ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengantongi Rp5 miliar.

(Baca juga: Warga Petamburan yang Menolak Tes Swab Bisa Kena Denda hingga Rp7 Juta )

"Di Jakarta kalau tidak menggunakan masker bisa didenda Rp250.000, kumpulan dendanya sudah sampai Rp5 miliar hari ini," ujarnya dalam acara Webinar Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Menurut dia, kebijakan denda tersebut merupakan sebuah prestasi. Bukan dari sisi denda yang sudah dikantonginya namun dari sisi kepatuhan masyarakat yang saat ini sudah jauh lebih tertib.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Rekomendasi
Di Seminar JARI, Para...
Di Seminar JARI, Para Pakar Kritisi Konstitusi untuk Kemajuan Bangsa
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Berita Terkini
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
PGE Raih Fasilitas Pendanaan...
PGE Raih Fasilitas Pendanaan USD75 Juta Percepat Proyek Panas Bumi
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved