Menaker: UU Cipta Kerja Lindungi Hak-hak Buruh

Sabtu, 28 November 2020 - 20:30 WIB
loading...
Menaker: UU Cipta Kerja...
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. FOTO/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan pemerintah saat ini berikhtiar melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan dan besarnya kebutuhan akan penciptaan lapangan kerja serta perbaikan regulasi. Dia menyebut, UU ini juga bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.

Ida mengatakan, dengan UU Cipta Kerja, terutama klaster ketenagakerjaan yang dalam penyusunannya sudah melibatkan publik, diharapkan akan ada perbaikan ekosistem ketenagakerjaan. "Yaitu meningkatkan perlindungan pekerja dengan tetap memajukan investasi dan keberlangsungan usaha," ujar Ida dalam Webinar Kagama Teraskita, Sabtu (28/11/2020).

Baca Juga: UU Cipta Kerja Digugat, Menaker: Kami Akan Tunduk Keputusan MK

Mantan anggota DPR ini menambahkan, UU ini dibutuhkan untuk penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja. Di sisi lain UU Cipta Kerja menjadi regulasi yang bertujuan untuk mengakomodasi perkembangan industri. "Dengan tetap memberdayakan dan memberi perlindungan tidak hanya kepada pekerja tetapi juga kepada orang-orang yang belum dan yang tidak memiliki pekerjaan dan juga orang-orang yang kehilangan pekerjaan," katanya.

Baca Juga: Di Acara Ngobrol Bareng Gus Miftah, Menaker Blak-blakan Soal Joki Kartu Pra Kerja

Ida menuturkan, UU Cipta Kerja nantinya diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang mulai stagnan dengan memanfaatkan bonus demografi yang sedang dimiliki Indonesia saat ini, sehingga dapat keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah. "UU Cipta Kerja bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi untuk merespons dengan cepat perubahan ekonomi global," ucapnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
Daftar 34 PTS yang Masuk...
Daftar 34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026, Ada Kampusmu?
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Indomaret Hadirkan Pokemon School Collection
Pegadaian Buktikan Kualitas...
Pegadaian Buktikan Kualitas Layanan Terbaik lewat Borong Awards di Asia Pasifik
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,72%, Terperosok ke Bawah 6.000
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan...
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F: Cek Tahapannya!
AdMedika Salurkan Bantuan...
AdMedika Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer Melalui Program Jaga Sejahtera
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved