Terbukti Monopoli, Perusahaan Pengirim Benih Lobster Didenda Rp1 Miliar

Selasa, 01 Desember 2020 - 12:37 WIB
loading...
Terbukti Monopoli, Perusahaan...
Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait ekspor benih lobster. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya indikasi praktik monopoli pada ekspor benur lobster . Namun bukan perizinannya melainkan pada proses pengiriman barang ekspor benur lobsternya.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih, mengatakan jika adanya indikasi dugaan monopoli, maka perusahaan pengiriman benih lobster ini akan dikenakan sanksi denda. Denda ini akan mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja dengan angka minimal Rp1 miliar tanpa ada batasan maksimal.

“Sebenarnya KPPU punya satu ketersinggungan dengan UU Cipta Kerja tidak ada sanksi maksimum. Tapi minimal Rp1 miliar tidak ada maksimal," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Aloft, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Jreng! KPPU Endus Ada Indikasi Monopoli Ekspor Benih Lobster

Sebelumnya, ketentuan mengenai denda dalam aturan KPPU yang lama diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha. Dalam baleid aturan tersebut, diaebutkan sanksi maksimal untuk pelaku praktik monopoli sebesar Rp25 miliar. “Kalau dalam hal nilai pasti Rp25 miliar di tahun 1999 sudah tidak sesuai lagi kan. Ini kan membuat denda dengan angka absolut kan itu apalagi negara kita tergolong mempunyai inflasi yang cukup di atas,” jelasnya.

Namun menurut Guntur, saat ini pihaknya terlebih dahulu meneliti lebih lanjut terkait ekspor benur lobster. Penelitian ini didasari oleh laporan dari masyarakat khususnya para nelayan mengenai pengiriman barang hanya lewat satu perusahaan saja. Dugaan monopoli itu membuat harga pengiriman ekspor benih lobster tinggi yakni Rp 1.800 per benih. Di mana harga tersebut berada jauh di atas rata-rata harga normal. “Penelitian kami dilatarbelakangi oleh banyaknya laporan masyarakat terutama nelayan yang menganggap kehadiran izin benur lobster ini tidak membawa kesejahteraan,” jelasnya.

Baca Juga: Terungkap! Asosiasi Benih Lobster Bongkar Penyelundupan Benur ke Vietnam

Guntur menjelaskan, KPPU akan menyelesaikan penelitian dalam sepekan mendatang. KPPU juga telah meminta data yang menunjang kepentingan penelitian kepada puluhan eksportir. Hingga saat ini, sudah ada 40 eksportir yang sudah diperiksa datanya. Bila ditemukan satu alat bukti yang mengarah kuat ke monopoli, pihaknya akan menaikkan perkara ini ke tingkat penyelidikan. “Senin depan akan kami umumkan kelanjutan penelitian. Iya (berpeluang naik ke penyelidikan)," ucapnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Kartel Pinjol dalam...
Kartel Pinjol dalam Kasus Penetapan Batas Bunga Pinjaman, Begini Kata Pakar
Menteri UMKM Kolaborasi...
Menteri UMKM Kolaborasi Bersama KPPU Wujudkan Konektivitas Usaha Besar dengan UMKM
Dugaan Praktik Monopoli...
Dugaan Praktik Monopoli Avtur di Indonesia Dinilai Tak Berdasar
KPPU Apresiasi E-Commerce...
KPPU Apresiasi E-Commerce Teken Pakta Integritas
Bos Lion Air Respons...
Bos Lion Air Respons Teguran KPPU Soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Dewan Pers-KPPU Teken...
Dewan Pers-KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital
Dipalu di Dua Benua:...
Dipalu di Dua Benua: Setelah Didenda Rp9 Triliun di Eropa, TikTok Kini Disanksi Rp15 Miliar di Indonesia
Rekomendasi
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved